oleh

Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Desa Tanjung Tebat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kembali jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat berhasil ungkap kasus narkoba dan juga mengamankan 1 orang pelaku di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, sekira pukul 04.30 WIB, pada Selasa (25/3/2025).

Kapolres Lahat didampingi Kasat Res Narkoba IPTU Lykher Aziz Eprelindo Tambunan SH, Kabag Humas AKP Mastoni SE, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Unit Sat resnarkoba amankan Randi Saputra (24), asal Desa Karang Anyar, Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, yang diduga pengedar narkotika jenis sabu,” ujar Liespono. Rabu (26/3/2025).

Selain pelaku, jelasnya, Polisi juga berhasil mendapati barang bukti berupa serbuk kristal putih yang diduga sabu, sebanyak 14 paket kecil dengan berat bruto 2,76 gram, 12 paket kecil dengan berat bruto 12,33 gram.

“Juga 2 bal plastik klip Transparan, 2 unit timbangan digital warna hitam, 1 buah dompet kecil merk MINISO warna hitam, 1 buah dompet kecil warna ungu dan 1 potong celana panjang warna hitam merk ZAYIDA,” terangnya.

Lanjutnya, pelaku ditangkap sekira 04.30 WIB dirumahnya di Desa Tanjung Tebat Kecamatan Lahat Selatan, Kabupaten Lahat, sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Kini pelaku telah diamankan di Sat Resnarkoba Polres Lahat, dan akan disangkakan Primer Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” pungkasnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed