9. CV PAS sebesar Rp 160.658.154,87, pada pekerjaan pembangunan jalan cor beton pemukiman Desa Batay Baru Kecamatan Gumay Talang, pada Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PRKPP), lunas.
10. CV DR sebesar Rp 193.633.216,63, pada pekerjaan pembangunan jalan Desa Ngalam Baru Dusun Y Kecamatan Gumay Talang, pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), lunas.
11. ES, Kepala Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu sebesar Rp 63. 755 707,00, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023, lunas.
12. MZ, Kepala Desa Tanjung Sirih Kecamatan Pulau Pinang sebesar Rp 47.601.021,92, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022, lunas.
13. ER, Kepala Desa Batu Niding Kecamatan Pseksu sebesar Rp 83.966.430.00, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023, lunas.
14. DA, Kepala Desa Penandingan Kecamatan Pseksu sebesar Rp 56.053.479.85, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023, lunas.
15. IH, Kepala Desa Tanjung Bai Kecamatan Tanjung Tebat sebesar Rp 66.753.423,48, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2022, lunas.
16. JH, Kepala Desa Senabing Kecamatan Lahat sebesar Rp 47.967.482,31, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2023, lunas.
17. ES, Mantan Kepala Desa Kembang Ayun Kecamatan Tanjung Sakti Pumu sebesar Rp 62.186.525,00, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021, lunas.
18. JH, Mantan Kepala Desa Gunung Liwat Kecamatan Sukamerindu sebesar Rp 125.093.744.00, laporan hasil audit khusus pertanggungjawaban akhir masa jabatan kepala desa tahun anggaran 2018-2023, kelebihan pembayaran, lunas.
19. EN, Mantan Kepala Desa Datar Serdang Kecamatan Kikim Timur sebesar Rp 281.238.716,87, pada pekerjaan perkerasan jalan usaha tani dan pemasangan lampu jalan tahun anggaran 2021 dan pengadaan karet lapangan bulu tangkis, pengadaan lapangan tenis meja, kipas angin turbo dan rak peralatan, tahun anggaran 2020, lunas.
20. MA, Mantan kepala Desa Cempaka Sakti Kecamatan Kikim Timur sebesar Rp 50.959 757.00, laporan hasil audit akhir masa jabatan kepala desa periode 2018 – 2023, lunas.
21. KU, Mantan Kepala Desa Tanjung Nibung Kecamatan Tanjung Tebat sebesar Rp 385.913.911.35, pada pembangunan tembok penahan tahun anggaran 2020 dan kegiatan pembangunan gedung perpustakaan dan rehab gedung polindes tahun 2021 pada Desa Tanjung Nibung Kecamatan Tanjung Tebat, lunas.
22. SU, Mantan Kepala Desa Padang Lengkuas Kecamatan Lahat sebesar Rp 139 473.661,00, pada pengelolaan dana desa tahun anggaran 2021, lunas.
23. Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat, sebesar Rp 81.542.000,00, belum lunas.
Komentar