LAHAT, JURNAL SUMATRA – Muantap.!!! kabar gembira bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lahat, bagi yang mengalami sakit, akan tetapi, tidak memiliki BPJS, tetap diberikan pengobatan gratis hingga tuntas.
Hal tersebut, disampaikan langsung oleh Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi SE, didampingi Wabup Lahat Widia Ningsih SH, MH saat berpidato diacara Rapat Paripurna ke-12 di Gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Orang Nomor satu Pemimpin Kabupaten Lahat ini mengintruksikan seluruh tenaga medis tetap memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat tanpa hambatan. Bahkan, pengobatan akan dijamin hingga tuntas tanpa biaya.
“Saya Instruksikan seluruh tenaga medis difasilitasi kesehatan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien,” pesan Bupati Lahat, pada Kamis (6/3/2025).
Menurutnya, proses registrasi yang biasanya memakan waktu kini tidak lagi menjadi prioritas utama. Petugas diminta langsung melakukan tindakan medis terlebih dahulu demi keselamatan pasien.
“Kesehatan warga adalah yang utama. Jangan sampai ada masyarakat yang tidak tertolong hanya karena urusan administrasi. Tanpa BPJS pun, kami pastikan tetap dilayani dan diobati sampai sembuh urusan nya nanti Bupati tanggung jawab,” pesan H.Bursah Zarnubi SE.
Lebih jauh, Bursah menghimbau agar fasilitas kesehatan yang ada di RSUD jangan menjadi kendala untuk mewujudkan pelayanan prima apalagi sudah berstatus BLUD. Sehingga, anggaran tidak bisa terus menjadi alasan untuk melengkapi sarana dan prasarana.
“BLUD bisa mengelola anggaran sendiri karenanya dana yang ada bisa dibelanjakan untuk kebutuhan kesehatan, kedepan kami (BZ-WIN) tidak mau lagi mendengar karena alasan anggaran pelayanan kesehatan menurun,” ingatnya dengan lantang.
Langkah sigap inipun disambut hangat oleh masyarakat Lahat, banyak yang merasa lega dan terbantu dengan kebijakan ini, terutama bagi warga kurang mampu yang selama ini kesulitan mengakses layanan kesehatan.
Dengan komitmen kuat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat, kini warga Lahat bisa lebih tenang. Sakit bukan lagi momok menakutkan meski tanpa BPJS, karena Pemerintah hadir memberikan jaminan nyata bagi kesehatan masyarakatnya. (D1N)
Komentar