oleh

Sempat Mangkir, IT yang Tersandung Kasus Korupsi di Dispora Menyerahkan Diri

OKI, JURNAL SUMATRA – Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ilir (Kejari OKI) kembali mengungkap kasus korupsi besar yang mengguncang Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten OKI.

Berdasarkan hasil penyidikan, ditemukan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran belanja langsung dan belanja modal tahun anggaran 2022, dengan total kerugian negara mencapai Rp 1.103.251.916.

Penyidikan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor: PRINT-03/L.6.12/Fd.1/05/2024 tertanggal 28 Mei 2024. Tim penyidik telah mengumpulkan alat bukti yang cukup, termasuk keterangan dari 52 saksi, laporan audit BPKP Sumatera Selatan, serta dokumen yang disita secara sah.

Dari hasil penyidikan, Kejari OKI telah menetapkan empat (4) orang sebagai tersangka pada 26 Februari 2025, yaitu IT (Kabid Keolahragaan dan PPTK Kegiatan Keolahragaan Dispora OKI 2022), H (Kabid Pemberdayaan Pemuda dan PPTK Kegiatan Bidang Pemberdayaan Dispora OKI 2022), M (Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Januari-Juni 2022), serta AS (Bendahara Pengeluaran Dispora OKI periode Juni-Desember 2022).

Untuk ketiga tersangka, yakni H, M dan AS telah memenuhi panggilan Kejari OKI pada 26 Februari 2025. Sementara itu, tersangka IT baru hadir pada hari ini, Kamis (6/3/2025), untuk menjalani pemeriksaan.

Setelah diperiksa, tersangka IT langsung ditahan selama 20 hari berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-06/L.6.12/Fd.1/03/2025.

Kajari OKI Hendri Hanafi SH MH menjelaskan, bahwa dugaan korupsi ini bermula dari pengelolaan anggaran Dispora OKI tahun 2022 yang mencapai Rp 14.579.232.321.

“Dari jumlah tersebut, anggaran belanja barang dan jasa sebesar Rp6.536.362.500 dan belanja modal sebesar Rp 1.204.024.000. Namun, penyidik menemukan adanya pengelolaan yang tidak tepat serta indikasi anggaran fiktif yang dicairkan tanpa realisasi yang jelas. Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian sebesar Rp 1.103.251.916, sebagaimana hasil audit dari BPKP Sumatera Selatan,” kata Kajari kepada awak media, Kamis (6/3/2025).

Kajari memastikan akan terus mengembangkan kasus ini dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka baru yang terlibat dalam skandal korupsi ini.

“Masyarakat diharapkan turut mengawal proses hukum agar kasus ini bisa diusut tuntas dan dana negara yang diselewengkan dapat dipulihkan,” pungkas dia. (Choe)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed