OKI, JURNAL SUMATRA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) bergerak cepat dalam memasukkan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati terpilih, H. Muchendi-Supriyanto, ke dalam rancangan awal (ranwal) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten OKI 2026.
Kepala Bidang Perencanaan, Evaluasi, dan Pengendalian Pembangunan Daerah (PEPS) Bappeda Sumsel, Dody Eko Prasetyo ST MT, mengapresiasi langkah cepat Kabupaten OKI dalam menyusun ranwal RKPD, menjadikannya yang tercepat di Sumatera Selatan.
“Ini merupakan langkah awal yang baik, mengingat daerah diminta menetapkan RKPD paling lambat 6 bulan setelah kepala daerah dilantik,” ujarnya dalam forum konsultasi publik di aula Bappeda OKI, Kamis (6/3/2025).
Kepala Bappeda OKI Aidil Aswari menjelaskan, bahwa sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) akan dibahas bersama DPRD untuk memperoleh persetujuan bersama antara Bupati dan Ketua DPRD OKI.
“Penyusunan ranwal RPJMD telah dimulai sejak pelantikan bupati dan wakil bupati. Hari ini kita melaksanakan forum konsultasi publik sebagai bagian dari proses tersebut,” kata Aidil.
Aidil juga menekankan bahwa prioritas pembangunan Kabupaten OKI pada 2026 mencakup peningkatan akses kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial, peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat, serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan stabilitas ekonomi.
“Selain itu, kami juga fokus pada penguatan lingkungan sosial dan budaya, peningkatan kualitas lingkungan hidup serta ketahanan bencana, dan pembangunan infrastruktur dasar, air minum, serta sanitasi berkualitas,” jelasnya.
Aidil menambahkan, bahwa ranwal RPJMD telah diselaraskan dengan RPJPD Kabupaten OKI, Asta Cita Presiden Prabowo, serta arah kebijakan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029.
Wakil Bupati OKI Supriyanto menegaskan pentingnya perencanaan yang matang dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap RKPD ini disusun dengan memperhatikan target pembangunan, ketercapaian visi-misi yang telah ditetapkan, serta sinkronisasi dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi Sumatera Selatan 2025-2029,” ujarnya.
Mengingat keterbatasan anggaran dan kebutuhan efisiensi, Supriyanto mengimbau agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) proaktif dalam mencari sumber pendanaan alternatif.
“Pembangunan tidak bisa hanya bergantung pada APBD. Semua perangkat daerah harus aktif mengupayakan pendanaan dari APBN, APBD Provinsi, maupun kontribusi CSR dari pihak swasta yang ada di Kabupaten OKI,” pintanya.
Komentar