OKI, JURNAL SUMATRA – Dalam upaya mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat yang lebih inklusif, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) OKI memberikan bantuan modal tanpa bunga kepada pelaku usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang membutuhkan.
Penyerahan dana bantuan ini merupakan bagian dari komitmen Bupati OKI, H. Muchendi, untuk memperkuat sektor ekonomi masyarakat, terutama bagi mereka yang kurang mampu.
Bupati OKI H. Muchendi dalam sambutannya menekankan pentingnya keberlanjutan program bantuan tersebut.
“Tentu BAZNAS saat ini memiliki program yang sangat baik, dana BAZNAS ini salah satunya dikumpulkan dari dana zakat ASN Pemkab OKI dan juga masyarakat. Hari ini, bapak ibu mendapatkan bantuan dana modal untuk usaha UMKM. Gunakan bantuan ini sebaik-baiknya,” ujar Bupati Muchendi, Selasa (4/3/2025).
Lebih lanjut, Bupati Muchendi mengungkapkan harapannya agar bantuan ini tidak hanya memberikan dampak positif dalam jangka pendek, tetapi juga mampu mendorong pengembangan usaha masyarakat secara berkelanjutan.
“BAZNAS sudah memberikan kepercayaan. Mudah-mudahan usaha-usaha yang dibantu melalui program ini bisa semakin berkembang dan maju,” tambahnya.
Bupati Muchendi juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran BAZNAS OKI atas upaya mereka dalam mewujudkan program ini.
“Terima kasih dan apresiasi kepada jajaran BAZNAS OKI. Program ini merupakan salah satu prioritas kami untuk membantu ekonomi masyarakat,” tutup Bupati Muchendi.
Sementara itu, Ketua BAZNAS OKI, Devison, dalam laporan resminya menjelaskan tentang mekanisme penyaluran bantuan.
“Hari ini kami telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi masyarakat yang kurang mampu tanpa bunga. Bapak ibu yang meminjam modal ini memang ada pengembalian setiap bulan, tetapi tanpa bunga,” kata Devison.
Devison juga menekankan bahwa program pinjaman modal usaha ini merupakan inisiasi dan arahan langsung dari Bupati OKI.
“Kegiatan pinjaman modal usaha ini merupakan inisiasi sekaligus arahan dari Bapak Bupati OKI, yang bertujuan untuk mendorong sektor UMKM dan membantu masyarakat yang membutuhkan,” jelas Devison.
Pada kesempatan ini, bantuan diserahkan kepada 25 orang penerima manfaat tahap kedua. Dengan demikian, total penerima manfaat untuk tahun 2025 mencapai 60 orang, dengan masing-masing penerima mendapatkan dana sebesar Rp 3,5 juta.
“Total dana yang disalurkan dari BAZNAS OKI untuk program ini adalah sebesar Rp 210 juta,” lanjut Devison.
Proses penyaluran bantuan dilakukan secara non-tunai sesuai dengan rekomendasi dari Kejaksaan Negeri (Kejari) OKI, yang bertujuan untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas.
Komentar