OKI, JURNAL SUMATRA – Maraknya pesta dan transaksi narkoba jenis sabu di Desa Serdang Menang, Kecamatan SP Padang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) membuat warga resah. Laporan masyarakat pun mendorong aparat kepolisian untuk bertindak.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polres OKI yang dipimpin langsung oleh Kapolres bersama Kabag Ops melakukan operasi sweeping di lokasi yang diduga sebagai tempat pesta dan transaksi narkoba pada Kamis (27/2/2025).
Menurut Kasat Narkoba Polres OKI, Iptu Adrian Candra, operasi yang dimulai sekitar pukul 13.00 WIB tersebut menargetkan empat pondok ditengah semak belukar dan kebun duku, yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba.
“Saat kami tiba, banyak orang melarikan diri. Namun, kami berhasil mengamankan dua pria. Sayangnya, tidak ditemukan barang bukti narkotika, hanya alat isap sabu, bong, timbangan, serta senjata tajam,” ujar Iptu Adrian, Jumat (28/2/2025).
Setelah operasi selesai, bersama perangkat desa dan warga setempat, keempat pondok tersebut dirobohkan dan dibakar guna mencegah tempat itu kembali digunakan untuk aktivitas terlarang.
“Kedua orang yang diamankan berinisial R dan O. Hasil tes urine mereka menunjukkan positif narkoba. R diserahkan ke Polsek SP Padang karena kedapatan membawa senjata tajam dan telah ditahan. Sementara itu, O diserahkan ke BNNK OKI untuk menjalani rehabilitasi,” pungkasnya. (Choe)
Komentar