OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Kasus asusila kembali terjadi di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Seorang Ayah di Tanjung Raja diduga tega menyetubuhi anak perempuan sendiri, secara berulang kali selama lebih dari dua tahun.
Hal tersebut terungkap berdasarkan keterangan korban, sebut saja Bunga (18) didampingi ibunya, YS (42) kepada media ini di kediamannya yang berada dalam kawasan Kecamatan Tanjung Raja OI, Sumsel. Rabu (26/02/2025).
Diceritakan Bunga, perbuatan keji ayah kandungnya tersebut sudah berlangsung saat dirinya masih duduk di Kelas II SMP tahun 2020 lalu, namun katanya setiap kali percobaan perbuatan bejat itu di lakukan ayah selalu gagal, karena dia berlari menjauh.
“Begini pak, saat itu saya masih kelas II (dua) SMP, pulang dari sekolah keadaan rumah kosong, yang ada cuma saya bedua dengan ayah saya. Tiba tiba, ayah saya memanggil, untuk mengajak “begituan “sambil mengancam memakai pisau dan saya tinggal pergi,” terangnya.
Dan kejadian serupa terkait percobaan tersebut terjadi berulang kali dialami Bunga hingga dia duduk di Kelas III (3) SMP atau tahun 2021.
Akan tetapi, lanjut Bunga. Saat dia duduk di Kelas I (satu) SMA, perbuatan keji antara Bapak dengan Anak kandung layaknya hubungan suami istri itu terjadi juga. Mengapa? Karena sang Ayah mengancam apabila tidak dilayani, akan bunuh diri.
“Bapak mengancam akan bunuh diri, apabila saya tidak melayani. Maka terjadilah hubungan itu,” ungkap Bunga dengan mata berkaca-kaca.
Saat ditanya, berapa kali hubungan itu terjadi? Bunga menjawab, tidak terhitung kalinya. Kalau 10 kali ? lebih, jawabnya tegas.
Sementara, saat disinggung sudahkan kasus ini dilaporkan kepada pihak berwajib? Ibu korban yang mendampinginya, YS, mengatakan sudah kami laporkan ke Unit PPA Polres Ogan Ilir.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir, AKBP Bagus Surya Wibowo melalui Kasat Reskrim, AKP Muhammat Ilham, saat dikonfirmasi masalah ini menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam proses penyidikan dan pemanggilan saksi.
“Iya terkait dengan perkara, saat ini kami sedang melakukan penyelidikan dgn meminta keterangan saksi-saksi,” kata Ilham. (van)
Komentar