OGAN ILIR , JURNAL SUMATRA – Pemkab Ogan Ilir terus melalukan uji coba Mal Pelayanan Publik atau MPP untuk pelayanan bagi masyarakat umum.
Dibukanya MPP untuk mengintegrasikan, meningkatkan, serta memudahkan berbagai pelayanan perizinan, kependudukan dan lainnya.
“Saat ini MPP sedang tahap uji coba,” kata Wakil Bupati Ogan Ilir H. Ardani, Rabu (12/2/2025).
Uji coba dilaksanakan selama tiga minggu, mulai tanggal 3 hingga 24 Februari mendatang.
Ardani menyebut ini sebagai bahan evaluasi terhadap berbagai kekurangan fasilitas layanan dan melihat antusiasme masyarakat.
Untuk tahap pertama uji coba, MPP diisi oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Kemudian ada dari Dinas Dukcapil, Kesbangpol, Balitbangda, Disperindakop, Dinas Sosial dan Dinas PUPR.
“Selain itu juga ada beberapa instansi vertikal dan juga perbankan, semisal Samsat, BPJS, PLN dan layanan publik lainnya,” jelas Ardani.
Pelayanan di MPP dibuka sesuai dengan jam operasional yakni mulai pukul 08.00 hingga pukul 15.00.
Selain itu, sambung Ardani, layanan di MPP berbeda dengan layanan di kantor DPMPTSP.
Sebab di MPP petugas menggunakan sistem shift sehingga saat jam istirahat loket layanan tetap terisi.
“Loket tidak boleh kosong, meski jam istirahat. Karena itu digunakan sistem shift,” kata Ardani menegaskan.
Untuk menarik minat pengunjung, DPMPTSP Ogan Ilir melakukan sosialisasi secara masif baik melalui media cetak, elektronik, maupun media sosial.
“Harapannya, masyarakat bisa tersosialisasi secara masif dan bisa memanfaatkan MPP sebagai tempat yang nyaman untuk melakukan proses perizinan, kependudukan dan lainnya,” terang Ardani.
Di sisi lain, keberadaan MPP diyakini dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Ogan Ilir.
Mengingat ke depan akan banyak Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yang menjajakan produknya.
“Untuk meramaikan MPP, Insya Allah kita juga akan menyiapkan gerai untuk pelaku UMKM yang ada di Ogan Ilir. MPP ini sebagai sinyal bahwa pelayanan kita naik kelas,” ucap Ardani.
Terdapat beberapa dinas dan lembaga vertikal yang membuka pelayanan di MPP, berikut daftarnya :
1. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
2. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).
3. Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
4. Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda).
5. Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindakop) dan UKM.
6. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).
7. Dinas Sosial (Dinsos).
Adapun keberadaan MPP bertujuan untuk mengintegrasikan, meningkatkan, serta memudahkan berbagai pelayanan perizinan.
Komentar