LAHAT, JURNAL SUMATRA – Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, didampingi forkopimda, Ketua DPRD, tokoh masyarakat melaksanakan deklarasi dan Penandatanganan fakta integritas zero knalpot brong dan balap liar (Bali).
Dalam sambutannya, Kapolres Lahat mengatakan, penggunaan knalpot brong dan aksi balap liar tak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan masyarakat pengguna jalan.
“Untuk itulah, melalui deklarasi dan penandatangan fakta integritas zero knalpot brong dan balapan liar, diharap bisa menimbulkan kesadaran bagi masyarakat,” tegasnya, Senin (10/2/2025).
Lanjutnya, Polres Lahat melalui Satlantas berkomitmen untuk memberantas knalpot brong dan balap liar di wilayah hukum Polres Lahat.
“Deklarasi ini menjadi bentuk kesepakatan bersama bahwa kita semua bertanggung jawab dalam menciptakan lingkungan lalu lintas yang tertib dan kondusif,” tandasnya.
Adapun isi Deklarasi dan Fakta Integritas adalah sebagai berikut:
- Mendukung penuh upaya Polri dan Pemerintah dalam mewujudkan Kabupaten Lahat zero knalpot brong dan balap liar berdasarkan UU no. 22 tahun 2009 tentang lalu lintas.
- Turut berperan aktif dalam mensosialisasikan larangan, penggunaan knalpot brong dan balap liar.
- Senantiasa mematuhi segala peraturan dalam berlalulintas.
- Mewujudkan Kamtibcar Lantas yang kondusif.
Dalam deklarasi ini, seluruh peserta menyatakan komitmen untuk:
- Tidak menggunakan atau menjual knalpot brong yang melanggar aturan.
- Menolak dan tidak terlibat dalam aksi balap liar.
- Mendukung penuh tindakan kepolisian dalam menciptakan keamanan berlalu lintas.
- Mengajak masyarakat untuk berkendara dengan aman, tertib, dan sesuai aturan.
Penandatanganan fakta integritas dilakukan oleh perwakilan komunitas motor, pemilik bengkel, tokoh masyarakat, dan instansi terkait, sebagai bentuk dukungan terhadap kebijakan zero knalpot brong dan balap liar di Kabupaten Lahat.
Sebagai langkah konkret, Polres Lahat akan terus melakukan:
- Razia rutin terhadap kendaraan yang menggunakan knalpot brong.
- Patroli intensif di titik-titik rawan balap liar.
- Edukasi kepada komunitas motor dan masyarakat terkait aturan berlalu lintas.
- Penyitaan serta penindakan tegas terhadap pelanggar yang masih nekat menggunakan knalpot brong dan terlibat dalam balap liar.
Deklarasi ini mendapat sambutan positif dari masyarakat dan komunitas otomotif yang hadir. Mereka berjanji akan ikut serta dalam menjaga ketertiban lalu lintas di Kabupaten Lahat.
Komentar