Dengan adanya deklarasi ini, diharapkan lingkungan lalu lintas di Lahat menjadi lebih aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan serta aksi balap liar yang membahayakan.
Sebagai contoh dan tindak lanjut tentang keseriusan Polres Lahat melalui Satlantas melaksanakan pemusnahan Knalpot Brong dengan cara dipotong menggunakan Gerinda oleh Kapolres Lahat dan Forkopimda Lahat, serta perwakilan Tokoh Masyarakat. (D1N)
Komentar