oleh

PT KAI Sumut Mulai berlakukan Grafik Perjalanan Kereta 2025

Medan, jurnalsumatra.co –  PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut) mengimbau kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan di perlintasan sebidang kereta api (KA) dengan pemberlakuan Gapeka 2025.

Seiring dengan pemberlakuan Grafik Perjalanan Kereta Api (Gapeka) 2025 mulai 1 Februari 2025, akan ada perubahan jadwal perjalanan kereta api serta peningkatan kecepatan kereta api di beberapa lintasan.

Manager Humas PT KAI Divre I Sumut Anwar Solikhin di Medan, Senin (3/2/2025) mengatakan,  dengan Gapeka 2025 akan ada perubahan jadwal perjalanan kereta api, baik kereta api penumpang maupun barang.

Selain itu, terdapat peningkatan kecepatan di beberapa lintasan, sehingga harus menjadi perhatian lebih dari masyarakat, terutama saat melintasi perlintasan sebidang.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan waspada saat melintasi perlintasan sebidang, mengingat adanya perubahan jadwal perjalanan kereta api dan peningkatan kecepatan di wilayah Sumatera Utara,”kata Anwar.

Mulai 1 Februari 2025 bersamaan dengan pemberlakuan Gapeka 2025, kecepatan kereta api di beberapa lokasi bertambah. Contohnya, pada lintas antara Stasiun Medan-Stasiun Tanjung Balai, kecepatan meningkat dari 80 km/jam menjadi 90 km/jam mulai 1 Februari 2025.

Selain itu, lintas Bandar Tinggi-Lalang juga mengalami peningkatan kecepatan dari 40 km/jam menjadi 60 km/jam.

“Meningkatnya kecepatan kereta api diharapkan juga dibarengi dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk selalu waspada dan disiplin berlalu lintas saat akan melintasi perlintasan sebidang kereta. Kurangi kecepatan kendaraan, tengok kanan kiri pastikan aman sebelum melintas. Apabila sudah mendengar sirene atau klakson maupun palang pintu yang telah menutup, mohon bersabar menunggu kereta melintas demi keselamatan bersama,”kata Anwar pula.

Di wilayah PT KAI Divre I Sumut secara total terdapat 402 perlintasan sebidang dan 34 perlintasan tidak sebidang berupa flyover atau underpass. Dari 402 perlintasan sebidang tersebut, terdapat 121 lokasi dijaga oleh KAI, pemda/Dishub dan swasta. Sementara 281 lokasi lainnya tidak terjaga.

Sedangkan untuk perjalanan kereta api, saat ini setiap harinya di wilayah KAI Divre I Sumut terdapat 92 perjalanan yang terdiri dari 66 perjalanan kereta api penumpang dan 26 perjalanan kereta api barang.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed