oleh

Pemprov Kepri Tetapkan 17 Orang Sebagai Timsus Gubernur  

Tanjungpinang, jurnalsumatra.co –  Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) telah menetapkan 17 orang yang tergabung dalam anggota Tim Khusus (Timsus) Gubernur terpilih Kepulauan Riau Ansar Ahmad.

“Sudah ditetapkan melalui SK gubernur, dan langsung bekerja,”kata Sekda Provinsi Kepri Adi Prihantara di Tanjungpinang, Ahad (2/2/2025).

Sekda menegaskan, penetapan 17 anggota Timsus Gubernur Kepri itu bukan sebagai bentuk balas budi politik usai Pilkada serentak 2024, melainkan memang dibutuhkan untuk membantu kinerja kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.

Ia memastikan orang-orang yang dipilih jadi Timsus itu memiliki kapasitas dan kompetensi sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Salah seorang diantaranya merupakan mantan Gubernur Kepri Nurdin Basriun (2016-2019).

“Mereka dari kalangan profesional, politisi, hingga akademisi,”ujar Adi. Adi menyampaikan, tugas pertama Timsus saat ini ialah membantu organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat realisasi program-program yang telah diatur dalam rancangan pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 2021-2026.

Ia berharap Timsus yang sudah ditunjuk itu mampu menyelaraskan program kerja di tiap-tiap OPD dengan visi-misi Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama wakilnya Nyanyang Haris Pratamura.

“Timsus harus seirama dengan gubernur dalam bekerja. Mereka dapat fasilitas gaji di kisaran belasan juta rupiah perbulan,”ungkap Adi.

Anggota Timsus Gubernur Kepri antara lain Sarafuddin Aluan, Nurdin Basirun, Mukhti, Nazaruddin, Ahmad Rivai, Hasriawadi, Suyono, Syarifah Normawati dan Rini Fitrianti. Selanjutnya, Angelinus, Mulia Rindo Purba, Endri Sanopaka, Bismar Aprianto, Oksep, Gunawan Satary, Suryani, serta Basyaruddin Idris.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed