oleh

Pemkab Pidie Jaya Temukan Penjualan Minyakita Melebihi HET

Meulaboh, jurnalsumatra.co –  Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Aceh menemukan adanya penjualan Minyakita yang disubsidi pemerintah dijual di atas harga eceran tertinggi (HET) mencapai Rp18.000 per liter dari seharusnya Rp15.700 per liter.

“Berdasarkan hasil pemantauan kami ke lokasi pasar, beberapa pedagang diduga menaikkan harga secara sepihak dengan dalih tingginya permintaan dan sulitnya memperoleh pasokan,”kata Pejabat (Pj) Bupati Pidie Jaya Teuku Ahmad Dadek dalam keterangannya di Aceh Barat, Senin (3/2/2025).

Menurutnya, spekulasi harga itu dapat memperburuk situasi, terutama di tengah kondisi ekonomi yang sensitif terhadap inflasi. Dalam rapat nasional pengendalian inflasi disebutkan, salah satu pemicu inflasi adalah fluktuasi harga komoditas tertentu, termasuk minyak goreng.

Peningkatan harga bahan baku dan distribusi di tingkat nasional turut berkontribusi terhadap lonjakan harga di daerah seperti Pidie Jaya.

Dalam upaya mengatasi permasalahan ini, Pemerintah Kabupaten Bupati Pidie Jaya bersama jajarannya telah menetapkan beberapa langkah strategis, antara lain mengintensifkan komunikasi dengan distributor utama dan produsen Minyakita untuk memastikan pasokan yang cukup bagi wilayah Pidie Jaya.

Hal ini termasuk meminta tambahan kuota pasokan ke daerah. Selain itu, guna mencegah kenaikan harga jual minyak goreng subsidi tersebut , tim gabungan dari pemerintah daerah, Satpol PP, dan aparat kepolisian akan terus melakukan pengawasan di pasar untuk memastikan harga Minyakita sesuai dengan HET.

“Pedagang yang terbukti menaikkan harga secara sepihak akan diberikan teguran dan sanksi sesuai aturan,”kata Dadek. Pemerintah daerah juga berencana mengadakan operasi pasar dengan menjual Minyakita langsung kepada masyarakat dengan harga HET.

Langkah ini bertujuan untuk menekan harga di pasar sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah juga akan memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya melaporkan pedagang yang menjual di atas HET,  untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas di pasar.

Pj Bupati Pidie Jaya Teuku Ahmad Dadek menegaskan komitmennya untuk melindungi daya beli masyarakat dan menekan dampak inflasi di daerah. “Kami tidak akan tinggal diam menghadapi situasi ini. Harga Minyakita harus sesuai dengan HET yang telah ditetapkan,”tegasnya.

Pemkab Pidie Jaya Aceh juga mengajak semua pihak termasuk pedagang dan masyarakat, untuk bersama-sama menjaga stabilitas harga demi kesejahteraan bersama. Masyarakat diharapkan tetap tenang dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan ketersediaan serta keterjangkauan harga kebutuhan pokok, termasuk Minyakita.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed