oleh

DPRD Muba Gelar Rapat, Bahas Jadwal Paripurna Pidato Perdana Bupati Terpilih

MUBA, JURNAL SUMATRA – Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menggelar rapat penting, pada Senin (3/2/2025).

Rapat tersebut, untuk membahas jadwal rapat Paripurna pidato Bupati Muba masa Jabatan 2025-2030, dan sekaligus pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) Pj. Bupati Muba tahun anggaran 2024.

Rapat yang berlangsung di ruang rapat Banmus DPRD Muba tersebut, dipimpin oleh wakil Ketua DPRD Muba, Irwin Zulyani, mewakili Ketua DPRD Muba Afitni Junaidi Gumai.

Dihadiri oleh Asisten I Setda Muba H Yudi Herzandi SH MH, para anggota Banmus DPRD Muba, Kabag Tapem Setda Muba Suganda AP MSi, Kepala Bidang Komunikasi Publik , Kartiko Bw, SE., MM Dinas Komunikasi dan Informatika Muba dan bagian Prokopim

Wakil ketua DPRD Muba Irwin Zulyani mengatakan, salah satu agenda utama dalam rapat ini adalah penentuan jadwal rapat paripurna DPRD Kabupaten Muba untuk penyampaian pidato sambutan Bupati Muba terpilih periode 2025-2030.

“Menindaklanjuti koordinasi dengan Kemendagri, pelantikan kepala daerah dan wakil kepala daerah hasil Pilkada serentak 2024 akan dilaksanakan pada 20 Februari 2025,” ujarnya.

Mengacu surat edaran Mendagri nomor 100.2.4.3/4378/RJ, menginstruksikan bupati terpilih harus menyampaikan pidato sambutan setelah acara serah terima jabatan. Lanjutnya, dan DPRD Muba sepakati rapat paripurna pidato sambutan Bupati Muba akan digelar pada 24 Februari 2025.

“Jika ada perubahan jadwal pelantikan, maka jadwal paripurna akan disesuaikan dengan tanggal serah terima jabatan,” tandasnya.

Selain itu, tambahnya, rapat Banmus juga membahas agenda penyampaian dan pembahasan LKPJ Pj. Bupati Muba tahun anggaran 2024.

“Berdasarkan jadwal yang telah disepakati, agenda ini akan berlangsung, pada 17 Februari 2025, penyampaian penjelasan LKPJ Pj. Bupati Muba oleh Pj. Bupati. 18 Februari – 16 Maret 2025, pembahasan LKPJ oleh panitia khusus (Pansus) DPRD bersama mitra kerja terkait,” jelasnya.

Selanjutnya 7 Maret 2025 penyampaian laporan hasil pembahasan oleh Pansus kepada pimpinan DPRD serta pengambilan keputusan DPRD terhadap LKPJ. Sambungnya, 17 Maret 2025 rapat penyusunan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ, dan pada 18 Maret 2025 diagendakan penyampaian rekomendasi DPRD terhadap LKPJ.

“Untuk memastikan pembahasan berjalan efektif, DPRD Muba membentuk 4 Pansus yang disesuaikan dengan keanggotaan di komisi-komisi DPRD. Hal ini bertujuan agar evaluasi kinerja setiap perangkat daerah lebih optimal sesuai dengan mitra kerja masing-masing komisi,” tuturnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed