OKU, JURNAL SUMATRA – Penerapan sistem E-Katalog dalam kerja sama media dengan Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendapat dukungan penuh dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI).
Sistem yang diluncurkan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) ini diyakini akan membawa transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, termasuk dalam belanja publikasi oleh pemerintah daerah.
Ketua PWI OKU, Yudi Saputra SH, mengungkapkan bahwa penerapan E-Katalog versi 6 ini merupakan langkah positif bagi dunia jurnalistik di OKU. Namun, ia menekankan pentingnya sosialisasi kepada rekan-rekan media sebelum implementasi resmi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
“Kami sangat mengapresiasi penerapan sistem E-Katalog ini, baik di bagian protokol dan pimpinan Setda OKU maupun di sekretariat DPRD OKU. Namun, karena ini masih tergolong baru, perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu agar rekan-rekan media memahami sistem ini sebelum diterapkan,” ujar Yudi.
Ia menjelaskan bahwa tidak semua wartawan atau pengelola media di OKU memahami sistem E-Katalog dan metode pengadaan barang/jasa pemerintah melalui E-Purchasing. Hal ini dapat menyebabkan kebingungan dan perbedaan pendapat di kalangan media.
“Pastinya akan ada pro dan kontra, tapi itu hal biasa dalam dinamika jurnalistik. Yang terpenting adalah sosialisasi yang cukup agar semua pihak memahami mekanisme ini dengan baik,” tambahnya.
Menurut Yudi, dasar hukum penerapan E-Katalog versi 6 sudah diatur dalam Keputusan Kepala LKPP Nomor 294 Tahun 2024. Regulasi ini mewajibkan seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah menggunakan sistem ini mulai 1 Januari 2025.
“E-Katalog ini menguntungkan media karena seluruh transaksi tercatat secara transparan. Media dapat langsung melihat status kerjasamanya dengan pemerintah hanya dengan mengakses platform tersebut,” tegas Yudi.
Sementara itu, Ketua KWRI OKU, Zaidan Jauhari juga menyampaikan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kabupaten OKU dalam menerapkan sistem ini.
“Kami sangat mendukung langkah Pemkab OKU dalam mengadopsi sistem E-Katalog. Kabupaten dan kota lain sudah lebih dulu menerapkannya, jadi sudah seharusnya OKU ikut serta dalam sistem ini demi transparansi,” ujarnya.
Penerapan E-Katalog ini, lanjutnya, dapat mengoptimalkan serapan anggaran daerah dalam belanja publikasi agar lebih tepat sasaran. Selain itu, sistem ini juga akan memastikan bahwa hanya media yang memenuhi persyaratan yang bisa bekerja sama dengan pemerintah.
Komentar