PALI, JURNAL SUMATRA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan, yang berlokasi di Kelurahan Handayani Mulia, Kecamatan Talang Ubi, menghadapi masalah serius.
Setiap hari, sebanyak tujuh armada angkutan sampah masuk ke TPA ini, namun pengelolaan limbah tampaknya masih jauh dari optimal.
Pantauan di lokasi, sebelum tiba di TPA, tumpukan sampah sudah terlihat di sepanjang jalan sekitar 200 meter sebelum pintu masuk. Bau menyengat pun mulai terasa, mengindikasikan buruknya sistem pengelolaan.
TPA yang mulai beroperasi sejak 2017 ini hanya memiliki satu unit alat berat untuk mengelola sampah. Sayangnya, alat tersebut sudah satu bulan mengalami kerusakan.
Dampaknya, sampah yang seharusnya didorong hingga ke bagian dalam TPA kini hanya menumpuk di area depan jalan cor.
Bahkan, tumpukan sampah hampir menutup akses keluar-masuk armada angkutan.
“Kalau sekarang (sampah) di jalan cor, karena posisi alat rusak. Kurang lebih sebulan lah. Kalau alat sudah bagus, sampah ditarik ke ujung,” ujar Suprapto, petugas TPA, saat ditemui di lokasi pada Sabtu (1/2/2025).
Menurutnya, setiap hari ada tujuh armada pengangkut sampah yang datang, mayoritas berasal dari Kecamatan Talang Ubi dan Kecamatan Tanah Abang.
“Kalau dari Tanah Abang biasanya seminggu dua kali,” tambahnya.
Di tengah kondisi TPA yang tak terkelola dengan baik, para pemulung justru berperan besar dalam memilah sampah yang masih memiliki nilai ekonomi.
Mereka tinggal di rumah semi permanen yang berada di sekitar TPA dan bergantung pada hasil memilah sampah plastik, kardus, serta bahan bernilai jual lainnya.
“Bos dari Prabumulih yang biasa beli hasil kami misah-misahin plastik ini,” kata Kasim, salah seorang pemulung.
Namun, penghasilannya tidak menentu. “Kadang Rp150 ribu, kadang Rp100 ribu,” ungkapnya, sambil bercerita bahwa selain memulung, ia juga bekerja menyadap karet.
Data dari Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (sipsn.menlhk.go.id) mencatat bahwa pada tahun 2024, total timbunan sampah di Kabupaten PALI mencapai 38.730,15 ton per tahun.
Dari jumlah tersebut, hanya 945,26 ton yang berhasil dikurangi dan 13.651,00 ton yang tertangani.
Dengan kondisi TPA yang semakin kritis, perlu ada langkah konkret dari pemerintah daerah untuk memperbaiki sistem pengelolaan sampah.
Kerusakan alat berat yang dibiarkan berlarut-larut hanya akan memperburuk masalah, meningkatkan risiko pencemaran lingkungan, serta mengancam kesehatan masyarakat sekitar. (Owen)
Komentar