Aceh, jurnalsumatra.co – Pj Gubernur Aceh Safrizal ZA meminta Kemenlu RI dan KBRI Kuala Lumpur memberikan bantuan pendampingan hukum serta biaya perawatan terhadap dua warga Aceh yang ditembak oleh aparat Malaysia beberapa waktu lalu.
“Kita meminta KBRI dan Kemenlu untuk memastikan terpenuhinya hak-hak mereka, beri pendampingan hukum dan juga membiayai perawatan mereka di rumah sakit hingga sembuh,”kata Safrizal di Banda Aceh, Jum’at (31/1/2025)
Pernyataan itu disampaikan Safrizal sebagai respon terhadap kasus tertembaknya lima pekerja migran Indonesia dan dua diantaranya warga Aceh oleh aparat kepolisian Malaysia beberapa waktu lalu.
Selain itu, Safrizal juga meminta Kemenlu mendorong otoritas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh terhadap insiden tersebut, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Dalam hal ini, kita minta KBRI Kuala Lumpur untuk terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” ujar Safrizal.
Seperti diketahui, kejadian penembakan lima pekerja migran Indonesia itu terjadi pada Jum’at (24/01/2025) di perairan Tanjung Rhu Selangor Malaysia. Satu pekerja diantaranya asal Riau tewas dalam insiden tersebut. Kemudian, empat korban lainnya yakni dua asal Riau dan dua orang dari Aceh mengalami luka-luka.
KBRI Kuala Lumpur telah melakukan akses kekonsuleran untuk menemui empat WNI korban yang tengah dirawat di RS Serdang dan RS Klang Malaysia.(net)
Komentar