“Mereka juga dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup,”kata dia.(net)
Komplotan Pelaku 10 Kali Curanmor di Bandarlampung Diringkus
News Feed
Pecah Rekor 24.350 Penumpang Whoosh Dalam Sehari
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:44
Post Views: 3 Jakarta, jurnalsumatra.co – PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) mencatatkan rekor baru jumlah penumpang harian Whoosh yaitu sebanyak 24.350 Baca Selengkapnya
Buronan Kasus Pembunuhan di Hulu Sungai Tengah Ditangkap Polisi
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:34
Post Views: 1 HuluSungaiTengah, Jurnalsumatra.co – Polres Hulu Sungai Tengah (HST) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus HL (51) pelaku pembunuhan terhadap Dedy Baca Selengkapnya
Jumlah Warga Yang Melintasi Batas Negara di Kabupaten Belu NTT Meningkat
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:28
Post Views: 1 Kupang, jurnalsumatra.co – Kantor Imigrasi Atambua di Kabupaten Belu Nusa Tenggara Timur mencatat sejumlah 3.933 orang yang melintas melalui Baca Selengkapnya
Orangtua Pembuang Mayat Bayi di Koja Diburu Polisi
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 13:22
Post Views: 3 Jakarta, jurnalsumatra.co – Kepolisian Sektor (Polsek) Koja Polres Metro Jakarta Utara mengejar pelaku atau orangtua yang tega membuang mayat Baca Selengkapnya
Damkartan Jambi Evakuasi 16 Anak Ular Piton Dari Sarang Dalam Kafe
Nasional|Senin, 27 Januari 2025, 14:44
Post Views: 3 Jambi, jurnalsumatra.co – Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkartan) Kota Jambi mengevaluasi 16 ekor anak ular piton dari sarangnya di Baca Selengkapnya
Komentar