“Mereka juga dikenakan Pasal 1 Ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, yang dapat berujung pada hukuman mati atau penjara seumur hidup,”kata dia.(net)
Komplotan Pelaku 10 Kali Curanmor di Bandarlampung Diringkus
News Feed
Atraksi Barongsay di Stasiun Purwokerto Hibur Penumpang Kereta Api
Nasional|Rabu, 29 Januari 2025, 15:34
Post Views: 1 Purwokerto, jurnalsumatra.co – PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 5 Purwokerto menghadirkan atraksi barongsay di Stasiun Purwokerto Kabupaten Banyumas Baca Selengkapnya
Korban Terseret Arus Sungai di Boyolali Ditemukan Meninggal
Nasional|Rabu, 29 Januari 2025, 15:32
Post Views: 3 Boyolali, jurnalsumatra.co – Korban yang terseret arus Sungai Braholo Klewor Kabupaten Boyolali Jawa Tengah Selasa (28/1/2025) ditemukan pada hari Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Libur Terapkan One Way di Jalur Puncak Arah Jakarta
Nasional|Rabu, 29 Januari 2025, 15:30
Post Views: 3 Bogor, jurnalsumatra.co – Satuan Lalu Lintas Polres Bogor hanya memberlakukan rekayasa lalu lintas sistem satu arah atau one way menuju Baca Selengkapnya
Kondisi Rest Area Tol Jakarta-Cikampek Ditinjau Wakil Menteri PU
Nasional|Rabu, 29 Januari 2025, 15:27
Post Views: 1 Karawang, jurnalsumatra.co – Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti meninjau kondisi jalan tol serta layanan rest area di Baca Selengkapnya
Objek Wisata Danau Lebar Mukomuko Ditutup untuk Antisipasi Harimau
Nasional|Selasa, 28 Januari 2025, 14:34
Post Views: 6 Mukomuko, jurnalsumatra.co – Objek wisata alam Danau Lebar di wilayah Desa Setia Budi Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu hingga saat Baca Selengkapnya
Komentar