oleh

Kepergok Pemilik Kebun, Pencuri Sawit di Ogan Ilir Ditangkap Polisi

OGANILIR, JURNAL SUMATRA – Hari naas memang tidak ada dalam kalender, seperti yang dialami seorang terduga pencuri Buah Sawit, Sumantri (42), warga Desa Sungai Rambutan Kecamatan Indralaya Utara Ogan Ilir (OI) Sumsel.

Betapa tidak, pada Sabtu (25/01/2025), saat Sumantri sedang memuat Buah Sawit hasil curian dari kebun milik warga ke Mobil Pick Up miliknya, secara tiba-tiba sang pemilik kebun, M datang.

Alhasil, sang pemilik kebun, warga Indralaya ini angsung mengamankan terduga pelaku tersebut setelah menyadari bahwa Buah Sawit yang sedang di muat ke mobil Puck Up itu adalah buah dari kebunnya.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir, AKP Muhammad Ilham S.IK MM, membenarkan kronologi kejadian tindak pidana pencurian tersebut yang pelakunya diamankan oleh masyarakat. Indralaya OI, Sumsel. Rabu (29/1/2025).

Menurut M Ilham, kejadian tersebut diketahui berdasarkan laporan korban yang atas perintahnya ditindaklanjuti oleh Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Ogan Ilir, Ipda Etta Juliansyah, SE bersama anggota unruk segera mengamankan terduga pelaku bersama barang bukti.

Dikatakannya, sebelum diamankan, petugas terlebih dahulu mengintrogasi terduga pelaku dan pelaku mengakui bahwa dirinya telah melakukan pencurian di kebun milik pelapor.

” Ya, atas perbiatannya. Terduga pelaku akan kita jerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan,” beber M Ilham.

Masih katanya, saat ini terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan yang kemudian akan menjalani peneriksaan lebih lanjut. Dan untuk barang bukti yang diamankan? 1 Unit Mobil Pick Up Nopol S 8498 WN serta buah sawit hasil curian. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed