oleh

Dana Bantuan untuk Parpol di Kabupaten Mukomuko Naik Dua Kali Lipat  

Mukomuko, jurnalsumatra.co –  Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu menyiapkan sejumlah persyaratan dari Badan Keuangan Daerah (BKD) untuk menaikkan dua kali lipat dana bantuan untuk partai politik pada 2025.

“Kini kami sedang mengumpulkan sejumlah berkas dan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) dari BKD karena dokumen itu yang diminta provinsi,”kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Mukomuko Rafdika Permana saat dihubungi di Mukomuko, Kamis (30/1/2025).

Pemerintah Kabupaten Mukomuko tahun 2025 menaikkan dua kali lipat dana bantuan partai politik dari sebesar Rp550 juta menjadi sekitar Rp1,1 miliar. Anggaran sebesar Rp1,1 miliar pada tahun anggaran 2025 itu untuk sebanyak 10 partai politik yang mempunyai keterwakilan atau kursi di DPRD Mukomuko.

Dia menjelaskan, persyaratan itu meliputi dokumen DPA tahun 2025 karena provinsi ingin memastikan penggunaan anggaran sesuai aturan, atau dana bantuan Parpol tidak boleh mengganggu anggaran yang ada.

Ia menyebutkan, anggaran yang tidak boleh diganggu itu seperti anggaran untuk kesehatan harus 10 persen, pendidikan 20 persen, termasuk anggaran untuk pemadam kebakaran dan penyelamatan.

Setelah dokumen tersebut disiapkan, katanya, selanjutnya instansi bersama tim untuk melakukan verifikasi usulan peningkatan dana bantuan parpol dari Parpol.

Selain itu katanya, instansinya saat ini masih menunggu SK bupati terkait pembentukan tim yang akan melakukan verifikasi usulan dana bantuan Parpol.

Kemudian katanya, hasil rapat tim disampaikan kepada Gubernur Bengkulu, selanjutnya provinsi yang melakukan verifikasi setelah itu keluar keputusan soal persetujuan penggunaan anggaran bantuan Parpol.

Ia mengatakan, pihaknya meminta bantuan kepada ketua parpol yang ada di daerah ini untuk sama-sama dengan instansinya memperjuangkan anggaran bantuan parpol. “Kita minta bantu ketua parpol melobi provinsi guna mempercepat persetujuan penggunaan anggaran bantuan Parpol,”ujarnya.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed