oleh

Walikota Minta Pemberantasan Narkoba di Medan Tanpa Pandang Bulu

Medan, jurnalsumatra.co –  Wali Kota Medan Bobby Nasution meminta pemberantasan Narkoba tanpa pandang bulu karena menjadi sumber masalah dan meningkatnya angka kriminalitas di daerah ini.

“Karena tanpa kita ketahui, narkoba ini sumber dari masalah dan kriminalitas. Jadi harus diberantas tanpa pandang bulu lagi, baik keterlibatan eksternal maupun internal,”kata Bobby dalam rilis pers tindak pidana Narkoba di Mapolrestabes Medan, Jum’at (24/1/2025).

Pihaknya menyampaikan apresiasi kepada Polrestabes Medan atas apa yang sudah dilakukan dalam memberantas tindak pidana Narkoba selama ini. Wali kota mengatakan, bahwa saat ini narkoba sudah menjadi ancaman bagi semua daerah di Indonesia, khususnya Kota Medan.

Oleh karena itu, pengungkapan seperti ini tentu membawa penegasan dari internal, baik pemerintah ataupun instansi lainnya sama-sama menyatakan perang terhadap Narkoba.

“Kita ingin kedepannya pemberantasan Narkoba ini, makin hari semakin meningkat tahapannya. Kalau bisa tahapannya sudah masuk ke area jalur-jalur Narkoba untuk mengetahui narkoba ini dari mana asalnya,”jelas dia.

Wali kota berharap pemberantasan Narkoba tetap serius yang berdampak kepada masyarakat Kota Medan menjadi korban penyalahgunaan semakin berkurang, dan bahkan hilang.

“Kami Pemkot Medan selalu mendukung setiap kegiatan yang mengurangi atau memberantas penyalahgunaan narkoba di wilayah Kota Medan,”pungkas Bobby.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pihaknya telah melakukan penindakan Narkoba yang di ‘backup’ Polda Sumut bersama Pomdam I/BB dan Denpom 1/5 Medan.

Atas kondisi ini berdampak dalam kurun waktu sejak 1 Januari sampai dengan 22 Januari 2025 lanjut dia, melakukan penegakan hukum terhadap 76 terduga pelaku Narkoba.

“Rincian tersangka terdiri atas 55 orang, di antaranya 53 laki-laki dan 2 perempuan dewasa. Ini pemilik, pendistribusian, menjual narkotika secara ilegal. Dilanjutkan penahanan dan penyelidikan lebih lanjut,”katanya.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed