BandaAceh, jurnalsumatra.co – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh memasang perangkap buaya untuk menangkap buaya di sungai Gampong Cek Mbon Kecamatan Peureulak Kabupaten Aceh Timur.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Ujang Wisnu Barata di Aceh Timur mengatakan, pemasangan perangkap tersebut cara mengatasi konflik buaya dan masyarakat.
“Pemasangan ini kami lakukan setelah mendapat laporan dari warga bahwa satwa tersebut pernah menyerang warga, sehingga masyarakat setempat takut dan enggan beraktivitas di sungai,”katanya, Kamis (23/1/2025).
Ujang menambahkan, hingga kini tim BKSDA masih memantau kondisi di lapangan. Jika nanti buaya masuk perangkap, maka akan direlokasi ke tempat lain guna mencegah interaksi negatif satwa dilindungi dengan masyarakat.
“Harapan, buaya masuk perangkap karena keberadaan sungai itu juga merupakan mata pencaharian sejumlah warga untuk mencari ikan,”katanya. Sementara itu, Kepala Seksi Konservasi Wilayah I BKSDA Aceh Kamaruzzaman yang dihubungi secara terpisah mengatakan buaya yang meresahkan masyarakat tersebut adalah jenis buaya.
“Pemasangan perangkap untuk meredam keresahan masyarakat, di mana sebelumnya ada warga menjadi korban serangan satwa dilindungi tersebut,”kata Kamaruzzaman.
Ia juga mengimbau masyarakat di wilayah tersebut berhati-hati dan tetap waspada dalam beraktivitas di sungai. Sebab, buaya tersebut masih berada di sungai, sehingga ancaman satwa tersebut masih tetap ada.
“Imbauan kami, tetap berhati-hati dan waspada terhadap gangguan buaya. Kami juga mengajak masyarakat ikut menjaga kelestarian buaya. Sebab, buaya merupakan satwa dilindungi,”kata Kamaruzzaman.(net)
Komentar