Erupsi Gunung Ibu ini berhasil terekam di seismogram dengan amplitudo maksimum 28 mm dan durasi 61 detik yang berada di Pos Pengamatan Gunung Api di Desa Gam Ici, Kecamatan Ibu, Halmahera Barat.
Badan Geologi dalam rekomendasinya masih mengimbau masyarakat di sekitar Gunung Ibu maupun wisatawan agar tidak beraktivitas di dalam radius 5 kilometer dan perluasan sektoral berjarak 6 kilometer ke arah bukaan kawah di bagian utara dari kawah aktif Gunung Ibu. Imbauan ini pula yang menjadi dasar dilakukan proses evakuasi warga di Kecamatan Tabaru ke pengungsian yang disediakan Pemkab Halmahera Barat.
Untuk memaksimalkan upaya kedaruratan maka Pemkab Halmahera Barat telah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari yang mulai berlaku efektif pada 15 Januari 2025.(net)
Komentar