oleh

Antisipasi Perilaku Menyimpang, Kombes Pol Ferry Handoko Beri Arahan Polantas Polda Sumsel

PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Perilaku menyimpang yang dilakukan oleh oknum Polisi Lalu Lintas (Polantas) sering kali menjadi sorotan publik, terutama setelah menjadi viral di media sosial. Untuk mencegah hal serupa terjadi di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel), Irwasda Polda Sumsel Kombes Pol Ferry Handoko memimpin apel pemeriksaan dan pengarahan kepada personel lalu lintas, Senin (20/1/2025).

Apel ini dilaksanakan di lapangan upacara Mapolda Sumsel dengan diikuti oleh para Kasubdit, Kasubbag, Kasat Lantas, Kanit, Panit, dan seluruh personel lalu lintas jajaran Polda Sumsel. Sementara itu, Irwasda didampingi Direktur Lalu Lintas Kombes Pol M. Pratama Adhyasastra, Kabid Propam Kombes Pol Dadan Wahyudi, serta para Kapolres/tabes.

Dalam pengarahannya, Kombes Ferry menyoroti pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.

“Sering kita lihat video viral yang menunjukkan perilaku tidak profesional, seperti tindakan yang tidak sopan atau tidak proporsional. Hal ini merusak citra Polri di mata masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memastikan personel lalu lintas mematuhi peraturan dan prosedur yang berlaku.

“Kita ingin mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan, mengurangi kesalahan, serta membangun kepercayaan masyarakat terhadap kinerja Polri,” jelas lulusan Akpol 1993 tersebut.

Menurut Kombes Ferry, pengarahan ini juga bertujuan untuk meningkatkan disiplin dan profesionalisme personel, memastikan keselamatan lalu lintas, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepolisian di bidang lalu lintas.

“Selain itu, kami juga ingin mencegah penyalahgunaan wewenang dan membangun citra positif Polri di mata masyarakat,” tambahnya.

Ia mengingatkan personel untuk selalu menggunakan perlengkapan standar, seperti rompi reflektif, helm, dan sepatu yang sesuai, demi keselamatan saat bertugas di jalan raya. Selain itu, personel diharapkan sigap dalam mengatur arus lalu lintas, terutama di titik rawan kemacetan seperti persimpangan, sekolah, pasar, dan perlintasan kereta.

Kombes Ferry meminta agar penegakan aturan dilakukan secara humanis dan profesional.

“Berikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku tanpa kompromi atau diskriminasi,” tegasnya.

Ia juga menginstruksikan agar personel tanggap terhadap keluhan masyarakat dan memberikan bantuan, seperti informasi rute atau bantuan kepada pengendara yang mengalami kendala.

Selain itu, ia mendorong patroli rutin untuk mencegah pelanggaran lalu lintas dan tindak kejahatan di jalan raya, serta mensosialisasikan pentingnya keselamatan berkendara kepada masyarakat.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed