oleh

Bantah Dugaan Selewengkan Dana BOS, Kepsek SMKN 3 OKU: Kami Taat Hukum

OKU, JURNAL SUMATRA – Tuduhan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) senilai Rp.16 miliar di SMKN 3 Ogan Komering Ulu (OKU) menjadi perbincangan hangat masyarakat Sumatera Selatan. Berkat Hanapi, S.Pd., Kepala SMKN 3 OKU, akhirnya angkat bicara untuk meluruskan informasi yang beredar.

Puluhan massa dari aliansi Garda Prabowo sebelumnya menggelar aksi damai di depan Mapolda Sumsel pada Selasa (14/1/2025). Mereka mendesak Unit Tipikor Polda Sumsel untuk segera mengusut dugaan pungutan liar (pungli) dan pengelolaan dana BOS yang diduga tidak transparan.

Menanggapi tuduhan ini, Berkat Hanapi memberikan pernyataan kepada awak media pada Sabtu (18/1/2025). Ia dengan tegas membantah tuduhan penyalahgunaan dana tersebut.

“Terkait penggunaan Dana BOS, semua sudah pada porsinya. Dana BOS yang diterima pihak SMKN 3 OKU telah digunakan sebagaimana mestinya,” ujarnya.

Hanapi menjelaskan, sejak tahun 2020 hingga 2025, terdapat 3 kali pergantian kepala sekolah, yakni Joni Panhar (2020), Edi Darmasa (2021), dan dirinya sejak 2022 hingga sekarang.

Dana tersebut, menurutnya, dialokasikan untuk kebutuhan sekolah, seperti pembayaran honor guru honorer, pelaksanaan kegiatan pembelajaran, dan perawatan fasilitas sekolah.

“Kami pastikan semua penggunaan dana sudah sesuai prosedur dan kebutuhan. Tidak ada dana yang digunakan di luar aturan,” tambah Hanapi.

Ia juga membantah adanya praktik pungli di lingkungan sekolah.

“Kami ini PNS yang harus taat hukum. Tidak ada istilah kebal hukum. Tuduhan pungli itu tidak benar, tetapi kami tetap komitmen menjadikan ini sebagai bahan evaluasi untuk bekerja lebih baik, agar SMKN 3 OKU bisa menjadi sekolah yang lebih baik,” tegas Hanapi.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Selatan, H. Awaludin, S.Pd., M.Si., turut menanggapi isu ini. Ia menyatakan pihaknya akan segera memanggil Kepala SMKN 3 OKU dan bendahara sekolah untuk meminta klarifikasi lebih lanjut.

“Kami akan memanggil pihak sekolah untuk memberikan keterangan. Jika diperlukan, tim manajemen BOS bidang SMK akan kami turunkan untuk melakukan pendalaman. Bahkan, kami tidak segan meminta bantuan inspektorat jika diperlukan,” kata Awaludin saat dihubungi pada Kamis (16/1/2025) dikutip dari palembangbaru. com.

Langkah ini, menurutnya, diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Dana BOS, tidak hanya di SMKN 3 OKU tetapi di seluruh sekolah di Sumatera Selatan.

Sebelumnya, aksi massa Garda Prabowo menarik perhatian publik. Ketua Investigasi Garda Prabowo DKD Sumsel, Feriyandi, S.H., menyebut adanya indikasi kuat bahwa pengelolaan dana sebesar Rp.16 miliar di SMKN 3 OKU tidak sesuai dengan peruntukannya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed