BANYUASIN, JURNAL SUMATRA – Bersama BPD, Tokoh Masyarakat, Kadus, RT dan Tenaga Pendamping Desa. Dalam rangka mengentaskan kemiskinan ekstrim sesuai prioritas Dana Desa, Pemerintah Desa Tanjung Beringin gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD tahun 2025.
Pada Jumat (17/1/2025), bertempat di Kantor Desa Tanjung Beringin, dengan keputusan bersama semua peserta Musdesus, sebanyak 20 Kepala Keluarga (KK) ditetapkan menjadi KPM BLT-DD tahun 2025.
Kepala Desa Tanjung Beringin Imran Hadi usai kegiatan Musdesus menjelaskan, alhamdulillah kegiatan Musdesus penetapan KPM BLT-DD tahun 2025 telah selesai, dengan kesepakatan ditetapkan sebanyak 20 KPM yang akan menerima BLT-DD sepanjang tahun 2025.
“Dengan besaran yang sama seperti tahun sebelumnya, bantuan tersebut akan diterima sebesar 300 ribu perbulan per KPM nya,” ungkapnya
Dan perlu diketahui juga, lanjutnya, tahun 2025 ini kita menetapkan sebesar 10 persen dari Dana Desa untuk BLT-DD, sehubungan masih banyak prioritas pembangunan yang perlu kita lakukan.
“Jadi kalau tahun 2024 lalu total KPM BLT-DD sebanyak 30 KPM, sementara di tahun 2025 ini berkurang menjadi 20 KPM,” jelasnya.
Untuk itu, masih kata dia, kepada masyarakat yang tak dapat terakomodir melalui bantuan ini, kita berharap agar tidak kecewa, karena ini prioritas untuk kemiskinan ekstrim,
“Namun kami juga akan tetap berusaha melalui cara lain dan akan kita usulkan melalui bantuan Bansos,” tandasnya.
Kepada KPM yang telah ditetapkan sebagai penerima BLT-DD tahun 2025 ini, sambungnya, diharapkan nanti setelah menerima bantuan, dapat dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari atau kebutuhan pokok. (SON)
Komentar