MUBA, JURNAL SUMATRA – Upaya penegakan hukum terhadap tindak pidana kasus narkotika dan obat-obatan terlarang menunjukkan hasil maksimal hingga kasus penyalahgunaan barang terlarang tersebut alami penurunan angka cukup signifikan di sepanjang tahun 2024.
Dikarenakan penegakan hukum kasus peredaran narkoba menjadi perhatian yang sangat serius di Provinsi Sumatera Selatan, khususnya di daerah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba).
Hal ini di ketahui pada tahun 2024, di Kabupaten Muba dapat katakan cukup membaik dan adanya penurunan pemakaian narkoba baik jenis sabu sabu dan jenis lainnya dan ini menandakan kerja keras Satuan Narkoba Polres Muba di tahun lalu membuahkan hasil.
“Di 2024 cukup menurun, dalam artian ini, pencegahan yang kami lakukan melalui sosialisasi bebas narkoba itu berhasil,” ujar Kasat Narkoba Polres Muba, AKP Zanzibar Zulkarnaen SH, Jumat (17/03/2025) siang.
Saat diwawancarai diruang kerjanya oleh JURNAL SUMATRA. AKP Zanzibar juga menjelaskan, bahwa baru baru ini pihaknya juga melakukan sosialisasi ke desa antar kades, seperti di daerah desa Bandar Jaya Kecamatan Sekayu.
“Untuk itu kami berharap dukungan dari masyarakat, kami memberi sosialisasi dan pencegahan, baik itu kepada masyarakat maupun pihak sekolah-sekolah,” tegasnya. (Ulandari)
Komentar