oleh

Tahun Ini, 221 Ribu WNI jadi Peserta Haji

Aturan lainnya berkenaan penggunaan perangkat fotografi, termasuk telepon genggam agar tidak mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Larangan lainnya, antara lain mengibarkan bendera negara tertentu, mempublikasikan slogan-slogan politik dan partai, atau mempolitisasi musim haji.

“Kami juga sudah menyepakati beberapa aturan keamanan yang diterapkan selama pergerakan jamaah haji. Pada prinsipnya, pemerintah Indonesia siap bekerja sama dengan Kerajaan Arab Saudi terkait dengan keamanan dan kenyamanan jamaah selama di Tanah Suci,”kata Menag.(net)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed