oleh

Sat Resnarkoba Polres Lahat Berhasil Tekan Peredaran Narkotika, Ini Rinciannya

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Perang terhadap peredaran Narkotika jenis Sabu, ekstasi dan Ganja, kian digalakkan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, dibawah Pimpinan AKP Hairudin SH, serta KBO IPTU Muhammad, Kanit I, dan seluruh Personel Sat Resnarkoba Polres Lahat.

Alhasil, gerak cepat dan bertindak tepat yang dilakukan Personel Sat Resnarkoba Polres Lahat ini, berhasil menekan tindak kejahatan peredaran barang haram tersebut di wilayah hukumnya.

Terbukti, kejahatan narkoba secara kualitas perbandingan pengungkapan kasus menurun 27 kasus di tahun 2024, dan hasil pengungkapan kasus di tahun ini sebanyak 80 kasus.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH mengungkapkan, untuk kejahatan narkoba pada tahun 2024, jajaran Sat Resnarkoba berhasil mengamankan secara keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja 2.608,73 gram, Sabu 223,84 gram, dan Pil Ekstasi 129 butir atau 63,31 gram.

“Sedangkan, untuk para tersangka sendiri berjumlah yang berhasil diamankan sebanyak 102 laki-laki, dan 12 perempuan, dari pengedar sampai dengan terduga bandar,” tambahnya.

Sehingga, sambung Kapolres Lahat, dari penindakan yang dilakukan oleh jajaran Sat Resnarkoba Polres Lahat, patut di apresiasi, karena, terbukti menekan angka peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Lahat, Polda Sumsel.

“Pengungkapan kasus ini menurun di tahun 2024, hanya 80 kasus dengan jumlah barang bukti yang telah diamankan Sat Resnarkoba, dan berhasil menyelamatkan sebanyak 31.460 jiwa manusia,” tutup Kapolres Lahat. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed