“Pemkab OKI terus berupaya memberikan tunjangan profesi dan kinerja yang layak, serta fasilitas penunjang tugas. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan motivasi ASN dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Deni.
Dalam rakor tersebut juga membahas upaya peningkatan indeks profesionalitas ASN sebagai indikator keberhasilan penerapan sistem merit.
“ASN diharapkan memiliki kompetensi teknis, integritas, serta komitmen terhadap pelayanan publik yang berkualitas. Dengan pola pikir yang berorientasi pada masyarakat, ASN tidak hanya sebagai birokrat, tetapi juga pelayan yang siap memenuhi kebutuhan dan harapan masyarakat,” ujar Deni.
Melalui rakor tersebut, Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir menegaskan komitmennya untuk menciptakan ASN yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.
“Dengan penerapan sistem merit yang konsisten, diharapkan akan terwujud pemerintahan yang bersih, efektif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” tutupnya. (Choe)
Komentar