oleh

Bupati Muratara Himbau Tertibkan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025

MURATARA, JURNAL SUMATRA – Bupati Musi Rawas Utara (Muratara), H. Devi Suhartoni, mengeluarkan himbauan resmi terkait perayaan Natal dan Tahun Baru 2025 yang akan datang.

Himbauan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 100/60/MRU/2024 yang ditujukan kepada berbagai pihak di Kabupaten Muratara, termasuk camat, lurah, kepala desa, pimpinan umat beragama, ketua ormas, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Senin (30/12/24)

Bupati Devi Suhartoni mengingatkan agar seluruh umat beragama, khususnya umat Kristen, dapat merayakan Natal dengan penuh khidmat dan tetap mematuhi protokol keamanan dan ketertiban. Sementara itu, bagi umat non-Muslim, diimbau untuk tetap menjalankan ibadah di tempat masing-masing.

Dalam himbauan tersebut, Bupati juga meminta agar pemilik usaha, khususnya yang mengelola tempat hiburan, untuk tetap menjaga keamanan dan selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Hal ini dimaksudkan agar perayaan Natal dan Tahun Baru di Kabupaten Muratara berjalan dengan lancar, aman, dan tertib.

Selain itu, Bupati mengingatkan agar tidak ada pesta malam di wilayah Kabupaten Muratara. Masyarakat juga diminta untuk menjaga keamanan bersama, menghindari konsumsi obat-obatan terlarang, dan minuman beralkohol yang dapat menimbulkan kerawanan.

Melalui surat himbauan ini, Bupati berharap agar seluruh elemen masyarakat, termasuk ormas, tokoh agama, dan masyarakat umum, dapat selalu berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di wilayah masing-masing untuk menciptakan suasana perayaan yang aman, damai, dan penuh kedamaian. (AkaZzz)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed