OGAN ILIR, JURNALSUMATRA – Pemerintah Kabupaten Ogan Ilir (OI), melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) memastikan bahwa dalam waktu 7 (Tujuh) hari kedepan plafon masjid Agung An-Nur KTP Tanjung Senai, insyaallah akan selesai diperbaiki.
Demikian kata Kepala Dinas PUPR OI, H Ruslan ST., MM., MT, kepada media ini terkait rencana perbaikan pasca terjadinya musibah runtuhnya plafon masjid tersebut, pada Subuh Rabu (25/12/2024) kemarin.
“Perbaikan masjid yang berlokasi dalam Komplek Perkantoran Terpadu (KPT) Pemda OI ini sesuai perintah Bupati Ogan Ilir, Panca Wijaya Akbar yang langsung menginstruksikan untuk segera dilakukan perbaikan pasca terjadinya musibah,” ujarnya Kamis (26/12/2024).
Berkenaan dengan runtuhnya plafon, sementara masjid ini baru saja dilakukan rehab atau perbaikan?. Menurutnya, hal itu terjadi murni karena musibah dan plafon masjid tidak termasuk dalam program perbaikan yang baru dilaksanakan.
Mengapa? Karena menurutnya, ketika menyusun program perencanaan rehab masjid, konsultan menentukan bahwa bagian plafon tersebut kondisinya masih baik dan masih layak untuk digunakan sehingga tidak termasuk dalam bagian untuk diperbaiki.
Masih katanya, berkaitan dengan masa perbaikan karena musibah ini, untuk sementara Masjid Agung An-Nur ditutup dan kepada masyarakat atau jamaah masjid yang biasa melaksanakan ibadah di sini disarankan untuk beralih ke tempat ibadah lain terdekat.
“Jadi dalam masa perbaikan ini, aktifitas ibadah di masjid Agung An-Nur sementara kita hentikan dulu. Dan kepada masyarakat atau jemaah masjid ini disarankan untuk melaksanakan ibadah di masjid lain terdekat,” tandasnya.
Dikesempatan sama H Ruslan berharap dukungan serta doa dari semua pihak agar pelaksanaan perbaikan masjid ini dapat terlaksana sesuai harapan, sehingga aktifitas ibadah dapat segera kembali seperti biasa. (van).
Komentar