oleh

Penyelundupan BBM Ilegal, Sat Reskrim Polres PALI Ciduk 2 Tersangka

PALI, JURNAL SUMATRA – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres PALI berhasil mengungkap kasus penyelundupan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar olahan.

Penangkapan berlangsung di Jalan Lintas PALI – Musi Banyuasin, Desa Kota Baru, Kecamatan Penukal Utara, Kabupaten PALI, sekira pukul 18.00 WIB, pada Kamis (26/12/2024) kemarin.

Kapolres PALI, AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H menegaskan, pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam mendukung Asta Cita, program 100 hari Presiden, khususnya dalam memberantas aktivitas ilegal yang merugikan negara.

“Penyelundupan BBM ilegal sangat merugikan negara, baik secara ekonomi maupun distribusi energi. Kami berkomitmen memberantas tindakan ini demi menjaga stabilitas keamanan dan ekonomi nasional,” ujarnya pada Jumat (27/12/2024) sore.

Ditambahkan Kasat Reskrim Polres PALI, AKP Nasron Junaidi, S.H., M.H, bahwa kasus ini bermula dari kecurigaan anggota patroli terhadap kendaraan Isuzu Traga berwarna putih dengan nomor polisi BG 8264 TG.

“Saat diperiksa, ditemukan BBM ilegal jenis solar olahan yang disimpan dalam berbagai wadah seperti baby tank dan drum plastik,” jelasnya.

Dari hasil penyelidikan, jelasnya lagi, diketahui tersangka Syamsul Bahri (39) dan Ardi Borden (44) membeli BBM ilegal tersebut dari penyulingan di Desa Ulak Paceh, Kecamatan Lawang Wetan, Kabupaten Musi Banyuasin, untuk dijual kembali di Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim.

“Kami telah mengamankan dua tersangka berikut barang bukti berupa satu unit kendaraan, 12 jerigen, empat drum plastik, dan dua baby tank berisi BBM ilegal. Proses hukum sedang berjalan,” terangnya.

Ditegaskan dia juga, pihaknya akan terus melanjutkan langkah strategis, termasuk memeriksa saksi, menyita barang bukti, dan melengkapi berkas perkara untuk segera dilimpahkan ke kejaksaan.

“Kami mengimbau masyarakat melaporkan aktivitas mencurigakan terkait penyelundupan atau penjualan BBM ilegal. Kerjasama masyarakat sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” tandasnya.

Dengan terungkapnya kasus ini, sambungnya, Polres PALI kembali menegaskan peran dalam menjaga keamanan distribusi energi di wilayah hukumnya, sekaligus mendukung program pemerintah dalam memberantas segala bentuk aktivitas ilegal.

Sementara itu, Pakar energi Universitas Sriwijaya, Dr. Ir. Hendra Wijaya, menilai penyelundupan BBM ilegal memberikan dampak besar terhadap distribusi energi nasional.

“Aktivitas ini merusak ekosistem distribusi BBM, menyebabkan kerugian pada Pertamina, dan berpotensi memengaruhi harga BBM di pasar,” ujarnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed