oleh

DPRD Kota Pagaralam Gelar Paripurna XVII Pembentukan Peraturan Daerah, Beragam Tanggapan Mencuat

Kemudian, tegasnya, kebutuhan tower BTS jaringan telekomunikasi agar di wilayah pedalaman seperti wilayah Burung Dinang juga diakomodir sebab masyarakat membutuhkan jaringan internet. (Kaci)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed