Juru bicara fraksi Partai Gerindra Dedi Stanzah menyampaikan beberapa masukan, diantaranya menyetujui untuk dibahas lebih lanjut tiga perda yang sifatnya komulatif terbuka.
“Raperda tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana, tentu ini sangat bermanfaat dan berkaitan langsung dengan kontur dan wilayah pemetaan Kota Pagaralam yang merupakan salah satu wilayah rawan bencana,” ujarnya.
Sehingga nanti, katanya, apabila perda ini dibahas, harus mendetail dan mengakomodir sarana pendukung, baik anggaran maupun sarana dan prasarana lainnya dalam bekerja.
“Raperda tentang tata ruang wilayah Kota Pagaralam 2025-2045, kami fraksi Gerindra menyikapi raperda RT/RW untuk dibahas lebih lanjut. Dan harapan kami, bagi OPD terkait agar betul-betul menyiapkan wilayah pemetaan yang akurat dan sesuai dengan wilayah tanggung jawab masing-masing,” tandasnya.
Sebab, katanya, kendala pemerintah selama ini, banyak potensi yang akan berkembang dalam pembentukan wilayah Pagaralam yang lebih modern, namun kenyataanya para investor banyak komponen yang belum mengerti dan memahami program tersebut.
“Kami contohkan banyak investor ingin membangun industri, bagaimana investor mengetahui kawasan pertanian dan kawasan lainnya, kalau belum ada landasan dalam pemetaan kawasan tersebut,” ucapnya
Raperda tentang rencana pembangunan RPJMD 2025-2029, tambahnya, perda ini akan mendasarkan visi misi program Walikota terpilih, namun tetap kita mengedepankan serta berpedoman pada RPJP dan RPJPN nasional.
“Kami mengoreksi, jangan sampai nanti Walikota terpilih bukan berdasarkan kebutuhan masyarakat yang berkesinambungan, sebab selama ini Walikota yang tidak berkelanjutan atau purna bakti, program strategis tidak dilanjutkan oleh pemerintah yang baru, maka hindari kepala daerah yang berdasarkan selera,” tuturnya.
Raperda tentang penyandang disabilitas, lanjutnya lagi, kami sepakat raperda ini dibahas lebih lanjut, sebab kita sesama manusia sudah sepantasnya untuk memberikan fasilitas seperti sarana olahraga, tempat umum termasuk alat pendukung.
“Pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal, kami sangat sependapat, raperda ini untuk dibahas secara detail karena berkaitan dengan saling mendukung dalam raperda RT/RW,” tukasnya.
Selanjutnya, sambung dia, kami menyarankan perda yang sudah tidak sesuai dengan pemerintahan sekarang, agar dibuat perda penghapusan atau perda pengganti agar tidak jadi ‘boomerang’.
“Kami kembali menanyakan perda tentang pedagang kaki lima, sebab saat ini banyak pedagang kaki lima yang ada di pasar sudah sangat mengganggu pengguna jalan umum seperti di simpang masjid raya, mohon agar ditindak tegas,” ungkapnya
Komentar