MURATARA, JURNAL SUMATRA – Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.Ik, mengeluarkan himbauan penting kepada masyarakat Kabupaten Muratara untuk menjauhi segala bentuk perjudian, baik judi online maupun jenis judi lainnya. Selasa (24/12/2024).
Pernyataan ini disampaikan setelah kejadian beberapa hari lalu yang menjadi pelajaran berharga tentang bahaya judi online.
Kapolres mengungkapkan bahwa salah satu dampak negatif perjudian adalah kerusakan rumah tangga, yang sering kali berawal dari kebiasaan berjudi.
“Kita semua harus menyadari, bahwa judi online dan segala bentuk judi dapat merusak kehidupan keluarga. Banyak rumah tangga yang berantakan akibat kebiasaan ini,” ujar AKBP Koko Arianto Wardani.
Selain itu, Kapolres juga menyoroti pentingnya peran ibu rumah tangga dalam menjaga keharmonisan keluarga.
“Khusus kepada ibu-ibu, saya mengingatkan jika melihat suami mulai diam atau terlihat tertekan, segeralah berbicara dan terus berkomunikasi. Masalah kecil yang dibiarkan bisa berkembang menjadi permasalahan besar, yang berpotensi memicu kekerasan dalam rumah tangga (KDRT),” tambahnya.
Kapolres mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bebas dari perjudian dan kekerasan dalam rumah tangga, serta untuk menjaga keutuhan keluarga agar tidak terjerumus dalam permasalahan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain.
Himbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih peduli terhadap permasalahan sosial yang ada, dan berperan aktif dalam menciptakan suasana aman dan kondusif di Kabupaten Muratara. (AkaZzz)
Komentar