oleh

Spesifikasi Rehab Gedung MPP Dinilai Tidak Standar

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Proyek pembangunan rehab Mall Pelayanan Publik (MPP) eks Gedung Caram Pemkab Ogan Ilir, diduga tidak sesuai standard spesifikasi bahan bangunan yang seharusnya.

Demikian menurut Deswilton, salah satu pengamat konstruksi bangunan di Kabupaten Ogan Ilir pada. Selasa (17/12/2024).

Hal tersebut dikatakan, saat dimintai pendapatnya terkait penggunaan bahan GRC board rehab tiang bangunan gedung MPP yang digadang Pemkab Ogan Ilir sebagai pusat pelayan publik nantinya itu.

Menurut Deswilton, penggunaan bahan tersebut dinilai kurang tepat apabila dibandingkan dengan cor beton, dengan pertimbangan untuk kekuatan dan daya tahan terhadap cuaca.

” Ya, tentu lebih baik cor beton-lah untuk bahan kontruksi bangunan seperti itu. Apalagi posisinya berada pada bagian luar bangunan yang rentan terkena air hujan,” tegasnya.

Deswilton pun menyayangkan mengapa bahan tersebut yang digunakan sedangkan ada pilihan bahan lain yang lebih baik, mengingat rehab sarana tersebut memakai APBD sebesar Rp. 5 Milyar.

“Saya bingung mau bilang apa, tapi rasanya tidak masuk akal material GRC board dijadikan finishing tiang. Karena setahu saya material itu diperuntukkan untuk interior seperti plafon ataupun dinding penyekat ruangan,” tandasnya.

Sementara Kabid Tata Bangunan dan Bina Kontruksi Dinas PUPR Kabupaten Ogan Ilir, Yeni Novitasari ketika dikonfirmasi menjawab singkat, bahwa proyek rehab gedung MPP tersebut sesuai perencanaan dan spesifikasi tanpa menjelaskan alasan mengapa GRC board yang digunakan

“Gawean di MPP sesuai perencanaan dan spek,” ujarnya singkat. (van)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed