oleh

4 Orang Ditangkap Satresnarkoba Polres Lahat, Salah Satunya Oknum Kades

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Penekanan terhadap peredaran narkotika jenis sabu, Pil Ekstasi, dan Ganja di wilayah hukum Polres Lahat, terus ditingkatkan.

Terbukti, hanya berselang 5 hari, Satresnarkoba Polres Lahat berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Terungkap pada Selasa 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB di Jalan BSD RT 009 RW 003 Kelurahan Bandar Agung Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.

Dengan jumlah tersangka 4 orang yakni  TH, SIP (47) oknum kepala desa (Kades) Tanjung Tebat, IS (29) wanita warga setempat, RF (30) warga Desa Padang Berigi Tanjung Tebat dan LKN (33) warga Jalan Kol. Berlian Pasar Lama.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan hal tersebut.

“Benar, tim Satresnarkoba Polres Lahat telah berhasil menangkap 4 terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu, dan salah satunya Oknum Kades Tanjung Tebat,” ujar Liespono, pada Rabu (11/12/2024).

Untuk kronologis penangkapan, diceritakan Liespono, pada Selasa 10 Desember 2024 sekira jam 11.00 WIB di Jalan BSD RT 009 RW 003 kelurahan Bandar Agung kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu.

“Usai diamankan 4 pelaku, kemudian dilakukan pemeriksaan dan didapati barang bukti (BB) berupa dua batang kaca pirek yang didalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga Sabu, satu set alat hisap sabu/bong, dua buah korek api gas, satu lembar plastik klip Transparan, dan satu batang pipet plastik yang telah diruncingi,” ungkapnya.

Tanpa mengulur waktu lagi, dikatakan Liespono, keempat orang pelaku terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu tersebut, langsung digelandang ke Satresnarkoba Polres Lahat, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kini, keempatnya telah diamankan, berikut barang bukti. Pasal yang disangkakan Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” tutup Liespono. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed