LAHAT, JURNAL SUMATRA – Puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Lahat, menggelar aksi unjuk rasa dihalaman kantor Pemkab dan Kejari Lahat, Jum’at (6/12/2024) pagi.
Aksi yang digelar oleh puluhan massa yang tergabung dalam Front Pemuda Lahat (FPL) ini, sebagai bentuk protes massa kepada Pemerintahan Kabupaten Lahat.
Dan meminta Pj. Bupati Lahat segera realisasikan tagihan 100 persen di Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan terhadap pihak ketiga (kontraktor), dikucurkan melalui dana APBD Induk Lahat 2024.
Massa saat tiba di kantor Pemkab Lahat menyampaikan kepada Pj. Bupati Imam Pasli agar dapat segera menandatangi surat tagihan berita acara 100 persen pekerjaan proyek APBD Perubahan Kabupaten Lahat tahun 2024.
“Puluhan berkas berita acara tagihan 100 persen menumpuk di dua Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, yang saat saat ini belum ditandatangani oleh Plh Kadis PUPR, dan Plh Kadis Kesehatan,” teriak Ubaidillah saat orasi dihalaman kantor Pemkab Lahat.
Hendro Juniarto selaku koordinator aksi mengatakan, ini menunjukkan sikap Plh Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan terkesan sudah tidak bersih, tidak transparan dan profesional lagi, hingga dapat mengancam keterlambatan pembangunan Kabupaten Lahat.
“Kami mendesak Pj. Bupati Lahat Imam Pasli agar dapat segera memerintahkan dua Plh Kepala Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan dapat menandatangi atau memproses berita acara 100 persen tagihan APBD Induk 2024, pihak ketiga atau kontraktor,” ungkap Hendro Juniarto.
Usai menyampaikan aksi dihalaman kantor Pemkab Lahat. Lalu, puluhan massa yang tergabung di FPL ini menyambangi kantor Kejari Lahat, guna memberikan temuan atau fakta baru atas indikasi pungli yang dilakukan oleh oknum Pejabat Pemkab Lahat.
Puluhan massa yang tergabung di FPL ini, langsung disambut oleh Kajari Lahat Toto Roedianto didampingi Plh Kasi Intel Angger Pratomo dan Kasi Pidsus Firmansyah, menerima beberapa perwakilan massa Front Pemuda Lahat di “Rumah Restorative Justice”.
“Apa yang disampaikan oleh para aksi tetap akan kita tampung, dan akan kami analisa dan mengkaji ulang agar dapat diproses sesuai tupoksi. Intinya, laporan yang disampaikan massa FPL telah kita terima dan kita pelajari,” kata Kajari Lahat. (D1N)
Komentar