MURATARA, JURNAL SUMATRA – Puluhan aktivis yang tergabung dalam aliansi mahasiswa Muratara harus menerima kenyataan pahit, setelah aksi damai yang mereka gelar di depan kantor Pemkab Muratara berakhir dengan pembubaran paksa oleh aparat kepolisian, Selasa (26/11/2024).
Mereka kemudian digiring ke Polres Muratara untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari orasi damai serupa yang telah dilakukan sehari sebelumnya, Senin (25/11/2024) Kemarin.
Namun, lantaran tidak mendapat respons dari pihak Pemkab Muratara, para mahasiswa kembali turun ke jalan dengan harapan aspirasi mereka kali ini didengar.
Situasi memanas sekitar pukul 12.03 WIB, saat aparat kepolisian membubarkan aksi dengan dalih mengganggu masa tenang Pilkada. Selain itu, pihak kepolisian menuding aksi tersebut melanggar aturan tata cara penyampaian pendapat di muka umum.
“Kami hanya ingin suara kami didengar. Kenapa harus dihadapi dengan tindakan represif seperti ini?,” ungkap salah satu mahasiswa yang ikut dalam aksi tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Pemkab Muratara terkait tuntutan mahasiswa maupun alasan tidak adanya dialog dengan demonstran.
Sementara itu, pihak Polres Muratara belum ada pernyataan resmi atau melakukan konferensi pers kepada awak media terkait penangkapan sejumlah demonstran.
Aksi ini menarik perhatian publik, khususnya dalam konteks kebebasan berekspresi yang menjadi hak dasar setiap warga negara. Banyak pihak mempertanyakan, apakah tindakan pembubaran ini memang diperlukan atau justru mencederai semangat demokrasi di tengah dinamika politik lokal.
Mahasiswa berharap, aksi mereka tidak sia-sia dan tuntutan yang mereka suarakan dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah setempat. (AkaZzz)
Komentar