MURATARA, JURNAL SUMATRA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mengadakan pelatihan saksi calon pasangan calon (Paslon) pada Pilkada 2024 yang berlangsung pada hari terakhir di Rumah Makan Aula Siti Rahma, Kecamatan Rupit, Kabupaten Muratara. Sabtu (23/11/24/2024)
Acara ini dihadiri oleh calon saksi dari Paslon nomor urut 03, yang berasal dari 82 desa dan tujuh kelurahan di wilayah Kabupaten Muratara.
Ketua Bawaslu Kabupaten Muratara, Hairul Alamsyah, membuka acara dengan menyampaikan pentingnya peran saksi dalam menjaga proses pemilu yang bersih dan transparan.
“Peran penting bapak ibu dalam Pemilukada ini sangat diharapkan, terutama dalam mengawasi setiap tahapan pemungutan suara yang berpedoman pada PKPU nomor 17. Dalam berdemokrasi, kita harus mengikuti tata cara yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Pelatihan ini juga menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Hairul Anwar, SPD.i, MH, yang memberikan materi terkait tugas dan tanggung jawab saksi dalam mengawasi jalannya pemungutan suara.
Dalam kesempatan tersebut, Hairul Anwar menjelaskan bahwa saksi harus waspada terhadap segala hal yang berpotensi merusak integritas pemilu, seperti manipulasi suara dan permasalahan administrasi pemilih.
Ketua Bawaslu Muratara, Hairul Alamsyah, juga menekankan pentingnya memperhatikan setiap detail dalam proses pemilihan.
Ia mengingatkan, Dalam proses pemilihan, tidak boleh ada lagi penggunaan tip-ex atau coretan pada surat suara, karena itu sudah diatur dalam PKPU.
“Jika ditemukan adanya surat suara yang tidak sah, misalnya undangan pemilih kepada yang sudah meninggal dunia, saksi harus segera melaporkan dan mengembalikan surat suara tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pelanggaran-pelanggaran seperti ini berpotensi menyebabkan penggelembungan suara, yang bisa merusak kualitas demokrasi.
“Inilah yang menjadi perhatian utama kita. Penggelembungan suara adalah salah satu masalah besar yang dapat mencederai demokrasi di wilayah kita,” tambah Hairul Alamsyah.
Pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan kewaspadaan calon saksi dalam mengawasi jalannya Pilkada 2024, sehingga proses pemilu di Kabupaten Muratara dapat berjalan dengan adil dan transparan. (AkaZzz)
Komentar