OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Satreskrim Polres Ogan Ilir membongkar sebuah bangunan diduga kuat sebagai tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal yang berlokasi di Kelurahan Timbangan Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir, Sumatera Selatan. Selasa (18/11/2024).
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Ilham SIK., MM, bersama personel Unit Idik II Pidsus Satreskrim Polres Ogan Ilir serta didukung oleh personel Polsek Indralaya.
Berdasarkan hasil pengecekan di lokasi, gudang yang menjadi sasaran operasi ditemukan dalam kondisi kosong tanpa adanya aktivitas atau keberadaan orang di sekitarnya.
“Setelah memastikan lokasi dalam keadaan aman dan tidak berpenghuni, kami langsung melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang diduga sebagai tempat penyimpanan BBM ilegal tersebut,” ujar AKP Muhammad Ilham.
Menurutnya, kegiatan pembongkaran itu dilakukan sebagai tindakan tegas Polres Ogan Ilir untuk memberantas praktik-praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara.
Lebih lanjut, AKP Muhammad Ilham menyampaikan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan guna mencegah kembali terjadinya penyalahgunaan serupa di Kabupaten Ogan Ilir.
“Alhamdulillah, kegiatan pembongkaran berlangsung lancar, aman, dan kondusif hingga selesai,” tandasnya.
Dikesempatan sama, AKP M Ilham mengimbau kepada masyarakat Ogan Ilir, untuk melaporkan jika menemukan adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan BBM ilegal. (van/hms)
Komentar