oleh

Pj. Bupati Lahat Alpa, Rapat Paripurna Pembahasan APBD Lahat 2025 di Tunda

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Rapat Paripurna VIII DPRD Kabupaten Lahat, yang semula dijadwalkan Senin (11/11/2024) pukul 09.00 WIB, terpaksa ditunda karena ketidakhadiran (Alpa) Penjabat (Pj) Bupati Lahat.

Dalam rapat ini rencananya untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Kabupaten Lahat tahun anggaran 2025, serta perubahan Perda nomor 01 tahun 2024 mengenai pajak daerah dan retribusi daerah.

Ketua DPRD Kabupaten Lahat, Fitrizal Homizi, ST., M.Si., MM menjelaskan, penundaan karena Pj. Bupati sedang menghadiri kegiatan di Palembang dan Karena rapat paripurna ini mencakup agenda pandangan umum dari fraksi-fraksi, kehadiran Pj. Bupati sebagai perwakilan eksekutif dianggap krusial.

“Iya, rapat paripurna ditunda karena Pj. Bupati sedang ada kegiatan di Palembang. Agenda paripurna ini penting, karena pandangan umum dari fraksi-fraksi perlu didengarkan langsung oleh Pj. Bupati sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masyarakat yang diwakili,” jelas Fitrizal.

Penundaan ini diputuskan melalui rapat singkat anggota dewan, lanjutnya, dengan harapan agenda tersebut bisa dilaksanakan dengan keterlibatan penuh dari eksekutif demi lancarnya pembahasan APBD dan kebijakan daerah lainnya. (D1N)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed