oleh

Nekat Curi Sawit, Candra Kini Diamankan di Polsek Kikim Barat

LAHAT, JURNAL SUMATRA – Jajaran Polsek Kikim dibawah pimpinan Kapolsek IPTU Arrapah dan personel berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukumnya, bahkan salah satu pelaku tertangkap.

Aksi pencurian terjadi pada 2 – 4 November 2024, sekira pukul 15.00 WIB, di Blok 17 Divisi I Desa Bandar Jaya Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat. Terungkapnya kasus itu, atas dasar laporan dari pihak security PT Aditarwan.

Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kabag Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH membenarkan ada pengungkapan kasus Curat tersebut.

“Polsek Kikim Barat telah berhasil mengamankan 1 orang Pelaku bernama Candra alias Can (21) asal Desa Suka Kaya, Kelurahan Suka Kaya, Kecamatan Saling, Kabupaten Empat Lawang,” ujarnya, Rabu (6/11/2024).

Terungkap kasus tersebut, jelasnya, berawal Senin 4 November 2024 sekira jam 15.00 WIB, Endang Irawan (39), security PT Aditarwan, selaku pelapor, menerima info dari Devi Ariani yang juga security, bahwa ada aksi pencurian.

“Ada dua orang mencuri di area Blok 17 Desa Bandar Jaya. Pelapor bersama saksi-saksi merupakan security PT Aditarwan menuju lokasi tersebut, dan benar saja Pelaku 2 orang,” ungkapnya.

Salah satu pelaku bernama Candra, berhasil ditangkap sedang mengangkut sawit hasil curiannya gunakan sepeda motor. Lanjutnya, sedangkan pelaku Bambang berhasil kabur masuk ke dalam area perkebunan sawit.

“Pelaku Candra saat diinterogasi mengaku telah melakukan aksi pencurian di area perusahaan sudah 3 kali. Sejak Sabtu 2 November hingga Minggu 4 November 2024, kemudian tertangkap tangan oleh Security,” pungkasnya.

Kini, Candra telah menjalani pemeriksaan lebih lanjut, guna proses hukum kedepan. Sambungnya, Untuk barang bukti berupa, 85 tandan buah sawit, 2 unit sepeda motor tanpa plat dan nomor polisi, 1 alat pemanen jenis Dodos tanpa gagang, 3 buah karung goni, dan 4 kayu bulat panjang sekitar masing-masing 1 meter. (DIN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed