oleh

Kejari Ogan Ilir Monitoring Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada 2024 di KPU

OGAN ILIR, JURNAL SUMATRA – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, akan dilaksanakan pada 27 November nanti. Berbagai persiapan tengah dilakukan oleh penyelenggara, KPU Ogan Ilir, seperti pada Senin (4/11/2024).

Bertempat di gudang logistik KPU OI, Samping SPBU Indralaya Raya, Kecamatan Indralaya, Kabupaten Ogan Ilir, terlihat sejumlah petugas sedang melakukan sortir dan pelipatan surat suara.

Kegiatan sortir dan pelipatan surat suara ini, disaksikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Ogan Ilir, Gita Santika Ramadhani SH MH, guna melakukan monitoring di lokasi pelaksanaan kegiatan.

Menurut Gita, kegiatan monitoring sortir dan lipat surat suara untuk Pilkada serentak 2024 ini dimaksudkan untuk memastikan pelaksanaannya berjalan sesuai aturan yang ada.

“Kita ingin memastikan bahwa seluruh proses dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan,” katanya.

Selain itu, lanjutnya. Monitoring ini untuk mencegah kesalahan dan kecurangan, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan logistik Pilkada.

“Dengan mencegah kesalahan, kita ingin mendukung kelancaran proses Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Ogan Ilir,” tegasnya.

Gita menyebut, petugas yang terlibat dalam proses sortir dan lipat logistik surat suara Pilkada serentak 2024 ini, diwajibkan mematuhi tata tertib yang telah ditentukan oleh KPU Ogan Ilir.

“Termasuk hadir 15 menit sebelum jam kerja, harus dipatuhi oleh para petugas pelipat surat suara,” tandasnya.

Menurut pantauan, para petugas diwajibkan mengenakan tanda pengenal, serta menandatangani daftar kehadiran maupun daftar istirahat.

Disamping itu juga, petugas wajib mentaati aturan seperti dilarang membawa tas, ransel, kantong plastik, korek api, rokok, senjata tajam, telepon genggam, kamera, makanan, minuman, serta anak-anak ke dalam ruang sortir dan lipat surat suara.

Kegiatan ini melibatkan 53 petugas dan berlangsung selama 4 (empat) hari, dari tanggal 4 hingga 7 November 2024.

Selain Kejari OI, kegiatan monitoring ini juga dihadiri perwakilan Bawaslu Ogan Ilir, Polres Ogan Ilir, Kodim 0402/OKI-OI, serta stakeholder terkait lainnya. (van)

 

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed