oleh

Gerak Cepat, Polsek Sungai Keruh Berhasil Kasus Pembunuhan

MUBA, JURNAL SUMATRA – Polisi Sektor Sungai Keruh, Resort Musi Banyuasin (Muba), berhasil mengungkap kasus penganiayaan mengakibatkan kematian salah satu warga Desa Gajah Mati Kecamatan Sungai Keruh yang terjadi belum lama ini.

Sebagaimana diketahui, dalam peristiwa berdarah itu, salah satu warga Dusun 3 Desa Gajah Mati yakni Tatur (58) Bin Rusli meregang nyawa pada, Minggu (27/10/2024).

Menurut keterangan para saksi, pembunuhan tersebut berawal dari cekcok mulut antara tersangka Sukri (53) dan korban Tatur (58), sehingga terjadi perkelahian yang akhirnya merenggut nyawa korban. Dan korban mengalami luka robek dibagian perut, tangan dan punggung.

Sementara, mendapatkan informasi insiden na’as tersebut, Kapolres Muba AKBP Listiyono Dwi Nugroho SIK., MH melalui Kapolsek Sungai Keruh IPTU Dedi Kurniawan SH., MH melakukan penyelidikan ditempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

“Setelah kita menerima informasi kejadian tersebut, Tim Polsek Sungai Keruh dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rolly Setiawan melakukan penyelidikan di TKP dan memeriksa beberapa saksi untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut,” kata IPTU Dedi Kurniawan SH MH, Kamis (31/10/2024).

Dijelaskan IPTU Dedi Kurniawan setelah mengumpulkan informasi dari para saksi yang diperiksa, menjelaskan kronologi kejadian yang mengakibatkan Korban Tatur (58) kehilangan nyawanya.

“Hasil informasi yang kita dapatkan, kejadian tersebut bermula dari cekcok mulut antara tersangka Sukri (53) dan korban Tatur (58), kemudian terjadi keributan menimbulkan perkelahian antara keduanya. Korban Tatur (58) mengalami luka robek dibagian perut, tangan dan punggung akibat senjata tajam Tersangka,” ungkapnya.

Selanjutnya keterangan para saksi, Tim Polsek Sungai Keruh akhirnya mengetahui keberadaan tersangka Sukri (53) dan tim Polsek Sungai Keruh yang dipimpin Kanit Reskrim bergegas mengamankan tersangka untuk dibawah ke Polsek Sungai Keruh bersama dengan barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 Bilah senjata tajam jenis pisau, 1 helai kemeja lengan panjang warna putih dengan bercak darah, 1 helai celana jeans panjang warna biru, 1 helai baju kemeja batik lengan pendek berwarna merah yang berlumuran darah, 1 helai celana jeans panjang warna coklat yang terdapat bercak darah, 1 buah ikat pinggang warna hitam.

“Dari keterangan saksi yang kita kumpulkan, kita mendapatkan informasi keberadaan tersangka Sukri (53). Senin (28/10/2024), tersangka berhasil kita amankan dan dibawa ke Polsek Sungai Keruh bersama barang bukti,” ungkapnya.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed