LAHAT, JURNAL SUMATRA – Terkait adanya video yang beredar atas aksi begal terjadi di wilayah hukum Polres Lahat, dilakukan 4 orang pelaku dengan cara menendang korban yang sedang berkendara, pada Minggu 28 Oktober 2024, sekira pukul 14.00 WIB.
Jajaran Polres Lahat terus melakukan upaya pengejaran terhadap para pelaku, pasca aksi begal yang terjadi di Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat tersebut.
Kapolres Lahat AKBP God Parlasro S.Sinaga SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas AKP Sugianto, disampaikan Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat AIPTU Liespono SH mengatakan, modus 4 tersangka ini melancarkan aksi dengan menendang korban sedang berkendara.
Liespono mengungkapkan, korban merupakan Dua Remaja asal Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang, TKP, Sungai Jernih Desa Muara Payang Kecamatan Muara Payang Kabupaten Lahat.
“Saat itu, kedua korban berangkat dari Desa Landur Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang mengendarai sepeda motor beat warna biru dengan Nopol T 3537 OT, dengan tujuan Pagar Alam,” ulas Liespono.
Setiba di TKP, Desa Sungai Jernih Kecamatan Muara Payang ditodong oleh 4 orang yang tidak dikenal, diperkirakan korban sudah diintai dari Empat Lawang. Sambung Liespono, dari pelaku 4 orang ini, salah satunya langsung menendang korban yang saat itu masih sedang mengendarai motor miliknya.
“Tak pelak, usai ditendang motor Honda beat warna biru yang dikendarainya, korban langsung tersungkur, lalu sepeda motor korban dibawah kabur 4 pelaku kearah Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang,” tambahnya.
Atas kejadian ini, dijelaskan Liespono, korban Yanda mengalami kerugian satu unit motor jenis Honda Beat berwarna biru, dan melaporkan ke Polsek Jarai. Usai menerima laporan dari korban, pihak Kepolisian melalui Polsek Jarai mendatangi TKP, dan melakukan Olah TKP serta memeriksa saksi.
Liespono menyampaikan, berlanjut pada Senin 28 Oktober 2024, unit Reskrim Polsek Jarai bertempat di Desa Gunung Merakso Baru Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang yang dipimpin Kanit Reskrim Bripka Rana Doni SH dan Personel melakukan interograsi terhadap saksi korban atas nama Tiara dan Yanda Febriansyah.
“Dalam kegiatan tersebut, dihadiri oleh keluarga korban dan Kades Gunung Merakso Baru atas nama Asnawi. Orang tua korban tidak akan melaporkan tindak pidana ini ke Polsek Jarai dan tidak menuntut secara hukum atas peristiwa yang dialami anaknya,” tegasnya.
Sehingga, ditambahkan Liespono, orang tua korban membuat surat pernyataan tidak akan melapor dikarenakan, motor sudah ditemukan oleh keluarga didalam kebun.
Komentar