PALEMBANG, JURNAL SUMATRA – Tiga pelaku perampokan Indomaret di Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI) Sumsel diringkus Tim Ditreskrimum Polda Sumsel, Sabtu (19/10/2024).
Ketiga pelaku residivis tersebut dengan inisial, Jon (40), Riz (24) dan Jun (35) dibekuk petugas setelah menggasak sejumlah uang dan barang berharga milik minimarket itu pada Minggu (13/10/2024), sekitar Jam 21.15 WIB Malam.
Demikian kata, Direskrimum Kombes M Anwar Reksowidjojo saat menggelar Konferensi pers bersama Kabid Humas Kombes Sunarto dan Kasubdit Jatanras AKBP Tri Wahyudi di Mapolda Sumsel, Selasa (22/10/2024).
Lebih lanjut dikatakan, menurut pelapor saat itu secara tiba tiba datang 3 orang laki laki yang tidak dikenal, diantaranya ada membawa senjata api rakitan dan langsung menodongkannya seraya mengancam akan menembak apabila melawan.
“Dan usai menggertak korban, para pelaku dengan leluasa mendekati meja kasir, membuka laci dan mengambil uang tunai dan handphone milik korban,” ujar
Masih katanya, sebelum meninggalkan tempat kejadian, pelaku sempat mengambil rokok berbagai merk kemudian kabur dengan Sepeda motor Honda Beat warna putih tanpa nopol.
Dijelaskannya, tersangka Jon, berprofesi sebagai buruh, warga Kelurahan 3-4 Ulu Kecamatan SU I Palembang merupakan residivis tindak pidana Curas tahun 2017. Berperan membawa dan menodongkan senpi dan yang mengambil HP korban.
Sementara Riz, merupakan pengangguran, warga Sungai Lais Kelurahan Jakabaring Selatan, Rambutan Banyuasin. “Riz merupakan residivis tindak pidana Curas tahun 2021.
Berperan sebagai otak pelaku dan yang mengambil uang serta rokok,” urainya
“Sedangkan Jun, seorang petani, warga Desa Pematang Bungur Pemulutan OI, residivis tindak pidana narkotika 2018 dan residivis Curanmor tahun 2020, saat kejadian membawa parang, mengambil uang dan rokok,” tambahnya.
Terkait kronologi pengungkapan kasus, menurutnya, seminggu setelah aksi kejahatan tersebut terjadi, tim Punisher Unit 4 Subdit III Jatanras bersama tim Panther Polsek Pemulutan mendapatkan informasi tentang keberadaan salah satu pelaku.
Kemudian dengan informasi tersebut, Kasubdit III Jatanras AKBP Tri Wahyudi, memerintahkan Kanit 4 Subdit III AKP Taufik Ismail dan Panit IPDA Doni Siswanti untuk mendalami info tersebut dan melakukan pengejaran. Dan berhasil meringkus pelaku Jo, di Lorong Abadi SU I Palembang.
“Dan dari pengakuan Jon, kedua pelaku lainnya juga berhasil diamankan petugas di kediamannya masing- masing, berikut barang bukti kejahatan mereka,” ungkapnya.
Komentar